Bendesa Adat Intaran: Tidak Akan Ada Lagi Bangunan di Atas Pasir Pantai Sanur
DENPASAR, NusaBali.com - Proyek penataan pantai di kawasan Sanur telah dimulai sejak 1 Oktober 2021.
Direncanakan pada tahun ini penataan pantai yang ada di wilayah Kota Denpasar itu diawali dengan perbaikan dan pelebaran walk way di sepanjang Pantai Mertasari hingga Pantai Matahari Terbit. Salah satu yang menjadi perhatian publik mengenai proyek ini adalah adanya ratusan bangunan yang berada di atas pasir pantai (sempadan pantai) yang sudah jelas-jelas melanggar aturan dan dikritik oleh banyak pihak.
Mengenai hal ini, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, mengatakan dalam proyek penataan pantai yang dikelola oleh pihaknya tersebut, dipastikan nantinya bangunan-bangunan yang ada di atas pantai berpasir putih tidak akan ada lagi. Semua bangunan tersebut akan dipindahkan ke sisi dalam dari trotoar yang sedang direvitalisasi saat ini.
“Targetnya nanti bagaimana di sebelah timur trotoar (sisi luar walk way, Red) tidak ada bangunan lagi, hanya ada di sebelah barat (sisi dalam walk way, Red),” ujar Agung Kencana, Selasa (5/10/2021).
Sosialisasi mengenai relokasi tersebut, dikatakan Agung, sudah dilakukan oleh kelian masing-masing banjar di Desa Adat Intaran.
Jika nanti sudah terealisasi Agung Kencana berharap pantai-pantai di kawasan Sanur bisa menjadi milik semua kalangan tidak hanya segelintir orang saja. “Kalau sekarang seolah-olah pantai dimiliki oleh orang per orang yang ada di sana,” ujar Agung.
Agung Kencana menyebut revitalisasi kawasan Sanur menjadi momentum untuk melakukan perbaikan, tidak hanya dari segi keindahan kawasan pantai, namun dari segi penegasan peraturan yang mengatur pemanfaatan sempadan pantai.
Hal ini, ujarnya, melanjutkan momentum sebelumnya di mana masih kita ingat bagaimana sempat viral seorang perempuan yang merasa diusir oleh petugas keamanan sebuah hotel di Sanur hanya karena berada di pantai yang terletak di depan hotel tersebut.
“Masyarakat yang seolah-olah melanggar, nantinya akan terlindungi, dia tidak akan berada di tempat yang ‘melanggar’ lagi,” sebut Agung Kencana.
Dikatakan, jika dalam proyek revitalisasi juga telah mencakup penentuan zonasi-zonasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan, seperti upacara agama, sebagai pangkalan sekaa nelayan, tempat berjualan, ataupun sebagai tempat rest area.
Agung Kencana menambahkan pembangunan tahap pertama tahun ini akan membagi walk way menjadi dua jalur, jalur pejalan kaki dan jalur pesepeda.
Dengan adanya penataan kawasan Pantai Sanur, Agung melihat adanya peluang Pantai Sanur dapat lebih dimanfaatkan bagi masyarakat luas. Berbagai event, ujarnya, bisa saja nantinya memanfaatkan Pantai Sanur sebagai lokasi kegiatan, sehingga masyarakat akan lebih banyak terlibat dalam pemanfaatan Pantai Sanur.
Sementara itu, sebelumnya revitalisasi kawasan Pantai sanur juga telah mendapat perhatian anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra. Susruta meminta kepada pemerintah dalam penataan Pantai Sanur agar tidak melakukan pembiaran bagi pelanggar sempadan pantai.
Menurut Susruta, dalam penataan kali ini harus benar-benar berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak tebang pilih. "Kami sangat mendukung dengan penataan Pantai Sanur. Tetapi yang melanggar sempadan pantai harus ditertibkan juga untuk Sanur lebih baik," ujarnya. *adi
Komentar