BNNK Tes Urine Advokat Anggota Peradi Singaraja
SINGARAJA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan sidak ke Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja, Rabu (6/10).
Dalam sidak ini selain melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba, juga dilakukan tes urine terhadap sejumlah advokat anggota Peradi Singaraja.
Sidak ini dipimpin oleh Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa. Kedatangan rombongan tim BNNK Buleleng diterima oleh Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa. Anggota Peradi Singaraja yang dilakukan tes urine, hasilnya 4 orang semua dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
AKBP Astawa mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai komitmen BNNK Buleleng dalam mencegah dan juga memberantas peredaran narkotika. Advokat, sebut AKBP Astawa, merupakan bagian dari penegak hukum yang berdiri secara mandiri. Sehingga melalui sidak ini, jangan sampai advokat nantinya terjerumus dalam dunia narkotika.
“Advokat yang ada di Buleleng harus bersih dari narkoba. Sebagai penegak hukum, mengawal hukum dari awal sampai akhir advokat. Jadi di sini, sebagai advokat harus jadi teladan dalam penegakan hukum. Jangan sampai advokat kena narkoba,” kata AKBP Astawa.
AKBP Astawa mengungkapkan, sebelumnya tim dari BNNK Buleleng bersama Polsek Sawan dan sejumlah tokoh masyarakat desa mendatangi tiga rumah di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Senin (4/10). Saat itu, petugas mengamankan tiga orang penyalahguna narkotika jenis shabu-shabu.
Tiga orang warga Sangsit tersebut mengaku belum lama mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu. Sehingga dalam proses penanganan yang dilakukan BNNK Buleleng hanya proses rehabilitasi di rumah sakit milik BNNP Bali di Kabupaten Bangli. “Namun, bila yang bersangkutan terbukti sebagai pengedar, penegakan secara hukum menjadi pilihan utama,” tandas AKBP Astawa.
Ketua DPC Peradi Singaraja Gede Harja Astawa menjelaskan, sidak ini dilakukan menyikapi maraknya penyalahguna narkoba di Buleleng. Harja tak menampik, advokat harus bersih dari narkoba. Bahkan selama ini, PBH Peradi Singaraja, sudah banyak mendampingi para pelaku narkoba untuk hak-nya dalam proses hukum.
“Motivasi BNN kan menyelamatkan pengguna narkoba sebagai orang sakit untuk disembuhkan. Jadi jika mengetahui ada keluarga sebagai pengguna segera melapor. Nanti kalau persidangan, beliau (Kepala BNNK Buleleng) siap beri keahlian sesuai kewenangan. Biar semua tahu, pengguna harus disembuhkan dan pengedar harus dibasmi,” tandas Harja. *mzk
Komentar