Badung Arahkan DAK untuk Operasional TPST
Pengadaan Alat Pencacah dan Mobil Pengangkut Sampah
MANGUPURA, NusaBali
Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18,4 miliar yang diterima Pemkab Badung, akan dipergunakan salah satunya untuk pengelolaan TPST di 17 desa.
Dari anggaran ini akan dibantu pengadaan alat sebagai penunjang operasional. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan tambahan DAK sepenuhnya untuk mengoptimalkan operasional TPST. “Bantuan akan diberikan dalam bentuk alat kelengkapan operasional, seperti alat pencacah, mobil pengangkut sampah, dan lainnya,” ujar Surya Suamba, Rabu (6/10).
Pengadaan alat penunjang opersional TPST tersebut, lanjut Surya Suamba, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, bantuan pengadaan alat tersebut akan diberikan kepada 17 desa yang sudah memiliki TPST dan berkomitmen beroperasi. “Jadi nanti alat ini akan diberikan ke TPST yang sudah berkomitmen beroperasi, sesuai dengan data yang dimiliki oleh Dina LHK Badung,” jelasnya.
Diharapkan melalui bantuan pengadaan alat kelengkapan operasional TPST, pengolahan sampah di Badung semakin maksimal. Terlebih saat nanti tidak lagi membuang sampah di TPA Suwung.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Badung mendapat tambahan dana sebesar Rp 18,4 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2021 yang bersumber dari DAK. Tambahan DAK yang didapatkan Pemkab Badung akan dipergunakan untuk operasional TPST dengan nilai sebesar Rp 17 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp 1,4 miliar untuk penanganan sampah Covid-19 di rumah sakit.
Masih kata Adi Arnawa, DAK untuk TPST difokuskan mendorong penanganan sampah di Badung berbasis sumber. Artinya, di masing-masing desa didorong untuk mengolah sampah di TPST. “Minimal untuk membantu desa-desa terutama dalam rangka penyiapkan infrastrukturk seperti alat pemecah, pembakar sampah, dan yang lainnya,” katanya.
“Diharapkan secepatnya dieksekusi, sehingga kita tidak ada masalah saat kebijakan TPA Suwung ditutup,” imbuh Adi Arnawa. *ind
Komentar