nusabali

Pedagang Pakaian dengan Mobil Bermunculan di Legian

  • www.nusabali.com-pedagang-pakaian-dengan-mobil-bermunculan-di-legian

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Linmas dan LPM Kelurahan Legian, menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan dengan menggunakan mobil, Rabu (6/10).

Mereka dibubarkan karena tidak mengantongi izin berjualan di lokasi tersebut. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, mengatakan penertiban terhadap para pedagang baju dan souvenir ini setelah mendapat keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan keberadaan mereka, khususnya di sepanjang Jalan Dewi Sri dan Jalan Sunset Road. Sejak beberapa hari belakangan ini, para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat ini kerap mangkal dan menjajakan barang dagangan mereka.

“Setelah mendapat keluhan itu, petugas kami langsung terjun ke lokasi dan mendapati ada beberapa yang sedang jualan. Jadi kami tertibkan dan memeriksa kartu izin berdagang di lokasi. Namun, semuanya tidak ada izin,” beber Puspa Negara, Rabu (6/10).

Menurut Puspa Negara, saat penertiban dilakukan petugas di lapangan langsung memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para pedagang. “Setelah itu para pedagang memahami dan memilih pulang,” katanya.

Semakin banyaknya pedagang pakaian menggunakan mobil ini ditengarai mulai menggeliatnya pariwisata. Namun, Puspe Negara menegaskan akan mengawasi lebih ketat ke depannya, agar tidak ada lagi yang berdagang di pinggir jalan tanpa izin.

Lain halnya bila berjualan tidak di satu tempat saja, melainkan keliling ke seluruh wilayah, dengan demikian tidak mengganggu estetika. Untuk itu, para pedagang disarakan menggunakan kendaraan roda dua saja. “Namun, kalau mau berjualan di Legian, tentu ada syaratnya dengan mengikuti aksi sosial membersihkan aliran Tukad Mati. Kami tidak pungut biaya, namun harus bersedia mengikuti kegiatan sosial sekali dalam seminggu,” kata Puspa Negara. *dar

Komentar