Bupati Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali
Lakukan Pemeriksaan Rinci Infrastruktur dan Vaksinasi Covid-19 di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Wahyu Priyono di Puspem Badung, Kamis (7/10).
Ini dalam rangka entry meeting terkait pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan belanja infrastruktur pada pemerintah Kabupaten Badung tahun 2020 dan 2021 (triwulan III). Sekaligus pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas entry meeting BPK Perwakilan Bali di Kabupaten Badung. Berkenaan dengan pemeriksaan, bupati meminta kepada instansi teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan dukungan sepenuhnya baik dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan maupun laporan secara lisan, dan yang terpenting berkenaan dengan data sebagai orientasi daripada proses pelaksanaan tersebut.
“Kami meyakini apa yang dilakukan ini adalah proses tanggung jawab negara untuk masyarakat se-Indonesia khususnya di Badung, sehingga dilaksanakan pemeriksaan dari BPK ini,” kata Bupati Giri Prasta.
Melalui pemeriksaan BPK, Bupati Giri Prasta mengharapkan seluruh OPD dapat melaksanakan dengan baik, sehingga semua OPD memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, OPD dapat melaksanakan program kegiatan yang sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Sehingga proses pelaksanaan kegiatan betul-betul ada tahapan dan muaranya pada pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Kalan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran sudah menerima tim BPK dengan sangat baik dan terbuka. Dijelaskan, tujuan dari pemeriksaan ini sebagai upaya mengimplementasikan visi dan misi BPK, yaitu untuk mendorong tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel dalam mencapai tujuan bernegara. “Kami mengimplementasikan visi misi BPK untuk mendorong tata kelola keuangan negara yang lebih berkualitas,” katanya.
Dipilihnya Badung menjadi objek pemeriksaan infrastruktur, kata Wahyu, karena Badung menjadi salah satu kabupaten yang anggaran infrastrukturnya paling besar di Provinsi Bali. Pemkab Badung juga sudah mencanangkan visi misinya, yaitu memperkuat daya saing daerah melalui peningkatan mutu sumber daya manusia dan infrastruktur dengan sasaran peningkatan infrastruktur wilayah yang berkualitas.
Pemeriksaan infrastruktur ini sendiri bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan belanja infrastruktur telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, dalam pemeriksaan pelaksanaan vaksinasi lebih menekankan pada satu aspek saja, yaitu aspek efektifitasnya. Pemeriksaan kinerja vaksinasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Badung.
Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, mengatakan ada dua kegiatan yang dilaksanakan BPK di Badung, yaitu pemeriksaan belanja infrastruktur dan vaksinasi. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan dari BPK Perwakilan Bali yang telah dilaksanakan pada September 2021. Untuk pemeriksaan terhadap pelaksanaan vaksinasi di Badung akan berlangsung selama 40 hari, mulai 6 Oktober hingga 18 November 2021.
“Terhadap semua kebutuhan yang akan mendukung pemeriksaan Covid-19 telah disampaikan kepada kita sebanyak 18 dokumen pendukung. Dari 18 dokumen pendukung tersebut telah dikomunikasikan kepada Kadis Kesehatan dan Direktur RSD Mangusada yang nantinya akan disampaikan kepada tim BPK,” tambahnya. *ind
Komentar