Ular Piton Panjang 4 Meter Diamankan
Tepergok Mangsa Ayam Kurungan
NEGARA, NusaBali
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satpol PP Jembrana mengamankan seekor ular piton masuk pekarangan rumah Ketut Asigawa Rai Tangkas,60, di Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembana, Rabu (6/10) sekitar pukul 23.00 Wita.
Ular piton panjang 4 meter yang disinyalir kerap memangsa ayam warga di sekitar kawasan Sungai Ijogading, Negara ini berhasil ditangkap setelah kepergok memangsa seekor ayam kurungan milik Asigawa.
Berdasarkan informasi, keberadaan ular piton tersebut pertama diketahui oleh sang pemilik rumah. Awalnya, Rai Tangkas yang sedang berada di dalam rumah curiga mendengar suara ayam jago dalam kurungan (sangkar ayam jago) di halaman belakang rumahnya seperti ketakutan. Begitu langsung dicek saat tengah malam itu, dirinya terkejut melihat ular piton yang tengah berusaha memangsa ayam dalam kurungan.
Melihat hal tersebut, Rai Tangkas berusaha menahan agar ular piton yang juga diduga sering memangsa ayam warga itu tidak sampai keluar dari kurungan. Sambil memegangi kurungan, Rai Tangkas memanggil sejumlah keluarganya hingga terdengar beberapa warga lainnya yang lanjut meminta bantuan ke petugas Damkar Jembrana.
Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, didampingi Kasi Damkar Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan, Kamis (7/10), mengatakan saat menerima laporan adanya ular yang masuk ke pekarangan rumah warga pada tengah malam tersebut, sejumlah regu piket Damkar langsung terjun ke lokasi. Untuk menangkap ular piton yang sudah terperangkap di dalam kurungan ayam tersebut, digunakan alat bantu kayu dan serokan jaring. Setelah berhasil ditangkap, ular yang juga sempat dilakban pada bagian mulutnya itu, diamankan ke Markas Komando Satpol PP Jembrana.
Menurut Leo ular piton yang ditangkap di Baler Bale Agung itu, diduga berasal dari kawasan Sungai Ijogading yang juga dekat rumah Rai Tangkas. Selama ini, juga banyak warga yang mengaku kehilangan ayam dan diduga dimangsa ular piton tersebut. "Untuk evakuasi lebih lanjut, kita serahkan ular ke KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Jembrana. Dari KSDA yang nanti melepasliarkan," ujarnya.
Koordinator Resort KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Jembrana I Wayan Suamba, saat dikonfirmasi Kamis kemarin, mengatakan terkait penyerahan ular sanca atau ular piton itu, sudah dikoordinasikan ke BKSDA Bali. Sebelum dilepasliarkan, ular itu akan dibawa ke BKSDA Bali di Denpasar untuk dilakukan pengecekan kesehatan. "Nanti akan dilepasliarkan kembali. Biasanya dilepasliarkan di hutan agar jauh dari pemukiman penduduk," ujarnya. *ode
1
Komentar