Enam Kelompok Dapat Bantuan Perikanan
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kelompok penerima bantuan perikanan tahun 2021 di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli, Kamis (7/10).
Penandatanganan NPHD dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan perwakilan 6 kelompok penerima bantuan. Sebanyak 6 kelompok penerima bantuan perianan diingatkan serius mengelola bantuan mandatori dari Kementerian Perikanan.
Kadis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan kelengkapan administrasi hibah barang. Hibah ini didanai dari dua sumber anggaran yakni DAK Perikanan dan DBH Perikanan. “Sudah diarahkan pemanfaatannya dengan uraian berupa belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Pengadaannya melalui rekanan,” jelas Wayan Sarma, Kamis (7/10).
Salah satu syarat kelompok penerima bantuan dari Kementerian Perikanan adalah kelompok yang memiliki badan hukum. Saat ini ada 25 kelompok berbadan hukum sehingga pilihannya jadi terbatas. DAK perikanan terbagi dalam 2 sub belanja minapadi yaitu pemeliharaan ikan bersama budidaya tanaman padi sebanyak 2 paket. Penerimanya Subak Babahan Desa Tamanbali dan Pokdakan Winangun Sari, Desa Demulih. Masing-masing kelompok menerima bibit ikan 20.000 ekor, pakan 1.625 kg, dan peralatan dengan nilai per paket/kelompok Rp 52.250.000.
Kolam terpal meliputi 1 paket atau 1 kelompok yang diterima Pokdakan Taman Sari, Banjar Yehmampeh, Desa Batur Selatan Kecamatan Kintamani. Bantuan berupa kolam terpal bundar 6 unit, benih lele 12.000 ekor, pakan 1.200 kg, dan peralatan dengan nilai Rp 52.500.000. Dari DBH perikanan sebanyak 3 paket atau 3 kelompok dengan penerima manfaat dari Pokdakan Daha Santosa Desa Demulih, Pokdakan Danu Asri Santosa Desa Jehem dan Pokdakan Mina Sadewa Sejahtera Banjar Sidawa Desa Tamanbali. “Masing-masing kelompok menerima bantuan barang berupa benih ikan nila 10.000 ekor dan pakan ikan 2.000 kg. Nilai masing-masing Rp 35.000.000,” beber Wayan Sarma. *esa
1
Komentar