Pemkab Lombok Tengah Belajar ke Pemkab Badung
Terkait Rencana Pembangunan Mal Pelayanan Publik
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kunjungi Pemkab Badung, Jumat (8/10).
Kunjungan ini terkait rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lombok Tengah.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan.
Bupati Lalu Pathul mengatakan kunjungan kali ini bermaksud menimba ilmu. Sebab, pihaknya berencana membangun MPP. Dirinya mengaku sangat terinspirasi setelah mendapat penjelasan secara detail, serta melihat secara langsung kelengkapan fasilitas dan penyelenggaraan pelayanan MPP di Badung.
“Kami tidak perlu jauh-jauh belajar tentang penyelenggaran pelayanan publik, cukup datang ke Kabupaten Badung, semua sudah memadai dan sangat bagus,” kata Bupati Lalu Pathul.
Dia menambahkan, Kabupaten Badung layak menjadi tempat untuk belajar terkait penyelenggaraan MPP. Bupati Lalu Pathul juga menyampaikan akan menugaskan kembali beberapa perangkat daerah untuk belajar lebih detail dan berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat menerimanya.
Kepala DPMTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, sangat mendukung rencana Bupati Lombok Tengah membentuk MPP, apalagi saat ini payung hukumnya sudah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pengalaman Kabupaten Badung dalam pembentukan MPP secara lugas dipaparkan oleh Agus Aryawan, mulai tahap persiapan, koordinasi dengan semua instansi, pembentukan produk hukum, SOP, penataan ruang layanan, pengadaan sarana, prasarana, pembangunan sistem pendukung dan inovasi serta penyiapan sumberdaya manusia pelaksana layanan.
Agus Aryawan lebih lanjut mengatakan, membutuhkan waktu 13 bulan untuk mempersiapkan semua tahapan pembentukan MPP sampai dengan pelaksanaan peresmian oleh Menteri PANRB. “MPP Kabupaten Badung menjadi salah satu yang direkomendasi oleh Kementerian PANRB sebagai lokus studi tiru bagi daerah yang akan membentuk MPP. Sejak dibentuk sampai saat ini sebanyak 190 rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung,” katanya. *asa
Bupati Lalu Pathul mengatakan kunjungan kali ini bermaksud menimba ilmu. Sebab, pihaknya berencana membangun MPP. Dirinya mengaku sangat terinspirasi setelah mendapat penjelasan secara detail, serta melihat secara langsung kelengkapan fasilitas dan penyelenggaraan pelayanan MPP di Badung.
“Kami tidak perlu jauh-jauh belajar tentang penyelenggaran pelayanan publik, cukup datang ke Kabupaten Badung, semua sudah memadai dan sangat bagus,” kata Bupati Lalu Pathul.
Dia menambahkan, Kabupaten Badung layak menjadi tempat untuk belajar terkait penyelenggaraan MPP. Bupati Lalu Pathul juga menyampaikan akan menugaskan kembali beberapa perangkat daerah untuk belajar lebih detail dan berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat menerimanya.
Kepala DPMTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, sangat mendukung rencana Bupati Lombok Tengah membentuk MPP, apalagi saat ini payung hukumnya sudah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pengalaman Kabupaten Badung dalam pembentukan MPP secara lugas dipaparkan oleh Agus Aryawan, mulai tahap persiapan, koordinasi dengan semua instansi, pembentukan produk hukum, SOP, penataan ruang layanan, pengadaan sarana, prasarana, pembangunan sistem pendukung dan inovasi serta penyiapan sumberdaya manusia pelaksana layanan.
Agus Aryawan lebih lanjut mengatakan, membutuhkan waktu 13 bulan untuk mempersiapkan semua tahapan pembentukan MPP sampai dengan pelaksanaan peresmian oleh Menteri PANRB. “MPP Kabupaten Badung menjadi salah satu yang direkomendasi oleh Kementerian PANRB sebagai lokus studi tiru bagi daerah yang akan membentuk MPP. Sejak dibentuk sampai saat ini sebanyak 190 rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung,” katanya. *asa
1
Komentar