Cok Ace Dorong LPM Jadi Partnership Pemerintah di Desa
DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mendorong LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai partnership pemerintah di desa, untuk membantu pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan evaluasi pembangunan sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal itu diungkapkan Cok Ace saat memberikan sekapur sirih dalam pengukuhan/pelantikan pengurus LPM Provinsi Bali masa Bhakti 2021-2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Minggu (10/10).
Cok Ace mengatakan keberadaan LPM di tingkat desa akan mampu memposisikan diri sebagai katalisator, dinamisator dan mampu menunjukkan eksistensi dalam membantu pembangunan di desa. "LPM adalah mitra Provinsi Bali dalam pembangunan, menselaraskan perencanaan pembangunan di Provinsi dengan pembangunan di desa. LPM menjadi partnership, katalisator pembangunan," ujar mantan Bupati Gianyar ini. Cok Ace menyebutkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2018, disebutkan LPM merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan yang berkedudukan di desa.
LPM dibentuk atau diprakarsai dengan inisiatif masyarakat desa yang ditetapkan dengan keputusan kepala desa. "Tugas dan perannya membantu dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan perencanaan pembangunan, menggerakan masyarakat di desa dalam mendukung pembangunan," ujar tokoh Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Lebih lanjut, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa membawa arah baru bagi pembangunan desa. Undang-Undang tersebut sebagai pengakuan negara terhadap desa, di mana desa diberikan ruang untuk menentukan sendiri arah pembangunan desanya berdasarkan kewenangan desa. "Dengan semakin menguatnya kedudukan dan kewenangan desa, penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan dalam proses dan mekanisme perencanaan desa dapat dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif," ujar mantan pengajar di Fakultas Teknik Universitas Udayana ini.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Provinsi Bali, I Wayan Muka mengatakan bahwa LPM dibentuk sebagai realisasi dan keinginan melestarikan budaya gotong-royong, yang pada jaman orde baru dikenal dengan keinginan bulan bakti LKMD. “DPD LPM Provinsi Bali selama ini telah memfasilitasi pembentukan 9 DPD LPM Kabupaten/Kota dan pembentukan 57 DPC Kecamatan, serta 716 LPM Desa/Kelurahan se-Bali," ujar Muka. *nat
1
Komentar