nusabali

Jika Kurang dari 4 Orang, Waktunya Diperpanjang

  • www.nusabali.com-jika-kurang-dari-4-orang-waktunya-diperpanjang

Apabila saat penutupan pendaftaran calon Sekda Badung, 4 Februari, jumlah pelamar kurang dari 4 orang, waktu pendaftaran diperpanjang. Saat ini pelamar yang berkasnya lengkap baru satu orang.

Seleksi Calon Sekda Kabupaten Badung


MANGUPURA, NusaBali
Birokrat potensial dari Badung sepertinya masih malu-malu untuk ikut bertarung dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung. Buktinya sampai sekarang baru satu orang saja yang sudah mengajukan pendaftaran atas nama I Made Sutama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bila hingga batas waktu yang ditentukan pendaftar kurang dari empat orang, maka jangka waktu seleksi akan diperpanjang.

Sedari awal, Sutama birokrat asal Pecat, Kuta Selatan, itu memang sudah masuk deretan nama-nama unggulan. Di samping itu juga ada nama seperti I Wayan Adi Arnawa (Kepala Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung), I Wayan Suambara (Kepala Penelitian dan Pengembangan), I Made Badra (Kepala Dinas Perikanan), serta dr I Gede Putra Sutedja (Kepala Dinas Kesehatan). Namun sampai saat ini mereka belum mendaftar secara resmi.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah/Eselon IIa) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Minggu (22/1), menyatakan optimistis pejabat eselon II di Gumi Keris banyak yang mumpuni untuk menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda). Karena itu pihaknya optimistis pejabat yang memenuhi ketentuan akan mendaftarkan diri. Pansel tetap akan menunggu hingga batas waktu yang ditentukan yakni 4 Februari 2017.

“Minimal pendaftarnya harus empat orang, baru bisa diproses. Kalau kurang dari empat orang ya akan diperpanjang lagi waktunya,” katanya. Tapi memang, lanjut Wijaya, sampai saat ini baru satu orang saja yang mendaftar. Sedangkan pendaftar kedua, guru asal Jembrana, Drs I Komang Wiasa MSi, belum termasuk hitungan karena berkas yang diajukan belum lengkap.

Kalau diperpanjang berarti tahapannya akan berubah, sementara kursi sekda yang diduduki Kompyang R Swandika akan berakhir pada 1 Maret 2017. Disinggung demikian Wijaya tegaskan tak mau berandai-andai. “Kami tidak mau berandai-andai sejauh itu. Apalagi waktunya kan masih cukup panjang, jadi masih ada waktu,” tegasnya.

Jika ada empat orang yang mendaftar, imbuh pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, tersebut seleksi akan dilanjutkan. Namun sekali lagi ditegaskan bila kurang dari empat orang, maka seleksi akan diperpanjang. “Lebih dari empat tentu lebih baik. Tapi kalaupun hanya empat orang tetap lanjut, karena ketentuannya minimal empat orang,” tandas Wijaya.

Kepala Dinas Perikanan I Made Badra, salah seorang birokrat eselon II yang namanya disebut-sebut calon kuat Sekda Badung menggantikan Kompyang R Swandika, tak banyak memberikan komentar saat dikonfirmasi, Minggu kemarin. Kendati begitu, pria asal Kecamatan Kuta itu menegaskan akan ikut dalam seleksi.

“Yang jelas saya akan ikut dalam seleksi calon sekda. Sekarang saya masih menyiapkan semua persyaratan. Karena cukup banyak persyaratannya,” kata dia. Tetapi Badra enggan menyebut pasti kapan akan mengajukan berkas pendaftaran kepada Pansel. “Tunggu saja, pastinya pekan depan setelah semua berkas saya lengkapi dulu,” tegasnya.

Sementara I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung Badung, saat dikonfirmasi hanya menjawab, “Lihat saja nanti.” Tapi pasti mendaftar?  Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu lagi-lagi belum mau blak-blakan.

Untuk diketahui setelah pendaftaran dibuka hingga 4 Februari 2017, seleksi kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 6-7 Februari 2017. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi 10 Februari 2017, seleksi kompetensi 13-14 Februari 2017, presentasi dan wawancara 15-17 Februari 2017, rekam jejak 20-21 Februari 2017, dan pada 22 Februari 2017 penyampaikan hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Badung. * asa

Komentar