BPD Bersama BKSLPD Gelar Pelatihan
Libatkan 90 LPD
AMLAPURA, NusaBali
Bank BPD Bali Cabang Karangasem bersinergi dengan BKSLPD (Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa) Karangasem menggelar pelatihan bidang kredit LPD.
Tujuannya agar lebih profesional menyalurkan kredit, melakukan analisisa, dan melakukan pembinaan agar kredit bisa lancar dikembalikan pihak debitur. Pelatihan digelar BPD bekerjasama dengan BKSLPD di Sekretariat BKSLPD Banjar Abiansoan, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Kamis-Sabtu (7-9 Oktober).
Dua narasumber dari FE Unud Denpasar yang didatangkan memberikan pelatihan, Prof Dr I Wayan Suartana SE MSi Ak, dan Dr I Made Surya Negara Sudirman.
I Made Surya Negara Sudirman dalam paparannya memberikan pembekalan kepada 90 utusan LPD se-Karangasem, mulai dari pengertian kredit pada LPD, prinsip-prinsip kehati-hatian dalam penyediaan kredit, di samping pentingnya menanamkan kepercayaan kredit kepada pihak yang menerima, dengan tujuan agar debitur tetap lancar dalam pengembalian bunga dan pokok kredit.
"Prinsip kehati-hatian yang dimaksud, pihak kreditur wajib memantau dan mengambil langkah yang diperlukan agar kualitas kredit tetap lancar. Di sinilah pentingnya menumbuhkan kepercayaan kreditur kepada debitur," kata I Made Surya Negara Sudirman.
Hanya saja kondisi ekonomi yang tengah terpuruk selama pandemi Covid-19, di mata Ketua BKSLPD I Made Mastiawan, nasabah atau debitur kesulitan untuk memenuhi kewajibannya membayar kredit.
"Makanya inovasi yang kami lakukan dengan melakukan restrukturisasi kredit, di samping memberikan kemudahan, sementara hanya bisa bayar bunga kredit saja," jelas I Made Mastiawan.
Di samping itu kata I Made Mastiawan tujuan menggelar pelatihan untuk membuka wawasan pengelola LPD se-Karangasem agar lebih profesional dan membangkitkan LPD dalam melakukan penanganan kredit di tengah himpitan ekonomi yang masih sulit ini.
Ketua LPD Desa Adat Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem Ngurah Alit mengatakan, upaya penyelamatan kredit di tengah terpuruknya ekonomi kerakyatan yang terjadi sejak tahun 2020, dengan cara memperpanjang jangka waktu kredit. "Solusi lainnya, mengajak secara bersama-sama menjual jaminan milik debitur, itu langkah terakhir dalam penyelesaian kredit bermasalah, itu dilakukan kalau telah ada kata sepakat," kata Ngurah Alit.
Berbeda dengan dilakukan Ketua LPD Desa Adat Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat I Komang Sukadana, mengingat dana nasabah digelapkan Ketua LDP sebelumnya, satu-satunya cara dengan melelang rumah milik Ketua LPD Desa Adat Umacetra.
"Ini terpaksa kami lakukan untuk penyelamatan uang nasabah," kata I Komang Sukadana. Seluruh peserta pelatihan nantinya disediakan sertifikat, dari pihak Bank BPD Bali Cabang Karangasem. *K16
1
Komentar