Perampokan di Sidembunut Ternyata Rekayasa Korban
Jadi Tersangka Laporan Palsu, Terinspirasi dari Media Sosial
BANGLI, NusaBali
Kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli hanya rekayasa.
Pelaku Ni Kadek Ardiasih, 24, nekat merekayasa perampokan agar bisa menguasi uang milik mertua. Aksinya tersebut terinspirasi dari media sosial Facebook (FB), serta belajar dari Youtube. Belakangan terungkap jika Kadek Ardiasih menggunakan uang mertua untuk membelanjakan sejumlah teman prianya.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menjelaskan kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan laporan palsu. Sebelumnya Kadek Ardiasih sebelumnya melaporkan telah menjadi korban perampokan.
Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya. "Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun tidak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal," ungkapnya Senin (11/10).
Lebih lanjut disampaikan, Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang ditabung milik mertuanya. Tabungan sering ditarik, hingga jumlah puluhan juta. "Tanpa sepengetahuan mertua, uang ditabungan diambil terus. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta," kata Kapolres kelahiran Mataram ini.
Tidak sampai itu, uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita.
Kapolres asal Tabanan ini menyebutkan jika Kadek Ardiasih ini menarik uang mertua untuk berbelanja online. Malahan uang juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya. "Karena uang tabungan terkuras maka pelaku ini merekayasa perampokan dan uang yang tersimpan di rumah tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya," bebernya.
Sementara itu Kadek Ardiasih memiliki rencana perampokan karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari Youtube. "Terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan," jelas AKBP Agung Dhana.
Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara. Sementara itu Kadek Ardiasih mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Untuk tersebut untuk dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali. "Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar," akunya.
Selain itu Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya. "Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun," ujarnya. Dirinya mengambil uang simpanan mertua, suami bahkan uang anaknya karena terpaksa agar bisa menutupi tabungan yang sudah digunakan sebelumnya. *esa
1
Komentar