BPPD Sebut Masa Karantina Ideal 3 Hari
Jika masa libur mereka lebih banyak dihabiskan untuk karantina, itu sama halnya mereka datang ke Bali hanya untuk karantina.
MANGUPURA, NusaBali
Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPBD) Badung, menyoroti masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang berlangsung selama 8 hari. BPBD justru menilai masa karantina yang ideal cukup 3 hari saja.
Kepala BPPD Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya, mengatakan masa karantina kedatangan wisman selama 8 hari sudah sangat tidak masuk akal. Sebab, negara-negara yang diajak bekerjasama untuk open border itu adalah Asian market, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru. Rata-rata masa berlibur mereka adalah seminggu, bahkan wisatawan Cina kurang dari satu minggu. Jika masa libur mereka lebih banyak dihabiskan untuk karantina, itu sama halnya mereka datang ke Bali hanya untuk karantina. “Tujuan wisatawan datang itu untuk berlibur, lantas untuk apa mereka datang dengan lebih banyak menghabiskan waktu untuk karantina,” kata Suryawijaya, Senin (11/10).
Begitu pemerintah pusat mewacanakan penerbangan internasional dibuka ke Bali, sangat banyak bisnis partner dari luar negeri yang merespon antusias akan kebijakan itu. Namun, masa waktu karantina sementara yang ditetapkan 8 hari kembali menyurutkan minat dan animo tersebut. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat mengalihkan tujuan mereka berlibur ke destinasi lain. Sebab, patut disadari bahwa destinasi wisata yang sudah buka saat ini bukan hanya Bali, tapi juga Phuket, Maldives, Turki, Dubai, dan Srilanka.
“Bahkan kunjungan ke destinasi tersebut tanpa dilakukan karantina. Karantina hanya dilakukan di negara tersebut, jika hasil pemeriksaan PCR wisman itu positif. Jika negatif, maka mereka dipersilahkan untuk berlibur seperti biasanya dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Suryawijaya lagi.
Karena itu, harap Suryawijaya, masa karantina perlu dipersingkat menjadi 3 hari. Tentunya dengan diimbangi formulasi pengetatan. Seperti sebelum keberangkatan ke Bali (pre departure) wisman harus mengisi aplikasi PeduliLindungi dan Love Bali, mendapatkan vaksinasi komplit, ditambah hasil RT-PCR negatif. Setelah sampai di Bali, mereka kembali melakukan pemeriksaan Covid-19 lagi di airport, sebelum nantinya diarahkan ke hotel karantina sementara.
“Setelah 3 hari dilakukan karantina sementara, mereka melakukan tes PCR lagi. Jika saat hari keempat hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan liburan ke destinasi atau obyek wisata. Pada hari kedelapan mereka tes lagi, untuk proses kepulangannya. Jadi mereka datang dengan sehat, pulang pun sehat,” jelas Suryawijaya.
Menurutnya, langkah win-win solution tersebut perlu dilakukan pemerintah. Dalam upaya memberikan syarat yang simple, produktif, efisien, dan efektif, dengan pengawasan dan prokes ketat. Usulan 3 hari masa karantina sementara itu diakuinya juga sudah disampaikan kepada menteri dan Gubernur Bali, namun hal itu masih dalam pertimbangan.
Untuk menggenjot kunjungan wisatawan internasional ke Bali, pihaknya juga mengaku telah melakukan promosi virtual ke negara-negara yang memiliki resiko kecil penularan Covid-19. Adapun negara yang dimaksud adalah Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Dubai, dan Amerika Serikat. “Promosi itu dilakukan kepada sejumlah bisnis partner yang ada di seluruh dunia, yaitu dengan memberikan informasi terupdate tentang kesiapan Bali dalam menyambut open border internasional. Serta destinasi-destinasi yang bisa dikunjungi oleh wisatawan nantinya selama berlibur ke Bali,” tandasnya. *dar
Kepala BPPD Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya, mengatakan masa karantina kedatangan wisman selama 8 hari sudah sangat tidak masuk akal. Sebab, negara-negara yang diajak bekerjasama untuk open border itu adalah Asian market, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru. Rata-rata masa berlibur mereka adalah seminggu, bahkan wisatawan Cina kurang dari satu minggu. Jika masa libur mereka lebih banyak dihabiskan untuk karantina, itu sama halnya mereka datang ke Bali hanya untuk karantina. “Tujuan wisatawan datang itu untuk berlibur, lantas untuk apa mereka datang dengan lebih banyak menghabiskan waktu untuk karantina,” kata Suryawijaya, Senin (11/10).
Begitu pemerintah pusat mewacanakan penerbangan internasional dibuka ke Bali, sangat banyak bisnis partner dari luar negeri yang merespon antusias akan kebijakan itu. Namun, masa waktu karantina sementara yang ditetapkan 8 hari kembali menyurutkan minat dan animo tersebut. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat mengalihkan tujuan mereka berlibur ke destinasi lain. Sebab, patut disadari bahwa destinasi wisata yang sudah buka saat ini bukan hanya Bali, tapi juga Phuket, Maldives, Turki, Dubai, dan Srilanka.
“Bahkan kunjungan ke destinasi tersebut tanpa dilakukan karantina. Karantina hanya dilakukan di negara tersebut, jika hasil pemeriksaan PCR wisman itu positif. Jika negatif, maka mereka dipersilahkan untuk berlibur seperti biasanya dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Suryawijaya lagi.
Karena itu, harap Suryawijaya, masa karantina perlu dipersingkat menjadi 3 hari. Tentunya dengan diimbangi formulasi pengetatan. Seperti sebelum keberangkatan ke Bali (pre departure) wisman harus mengisi aplikasi PeduliLindungi dan Love Bali, mendapatkan vaksinasi komplit, ditambah hasil RT-PCR negatif. Setelah sampai di Bali, mereka kembali melakukan pemeriksaan Covid-19 lagi di airport, sebelum nantinya diarahkan ke hotel karantina sementara.
“Setelah 3 hari dilakukan karantina sementara, mereka melakukan tes PCR lagi. Jika saat hari keempat hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan liburan ke destinasi atau obyek wisata. Pada hari kedelapan mereka tes lagi, untuk proses kepulangannya. Jadi mereka datang dengan sehat, pulang pun sehat,” jelas Suryawijaya.
Menurutnya, langkah win-win solution tersebut perlu dilakukan pemerintah. Dalam upaya memberikan syarat yang simple, produktif, efisien, dan efektif, dengan pengawasan dan prokes ketat. Usulan 3 hari masa karantina sementara itu diakuinya juga sudah disampaikan kepada menteri dan Gubernur Bali, namun hal itu masih dalam pertimbangan.
Untuk menggenjot kunjungan wisatawan internasional ke Bali, pihaknya juga mengaku telah melakukan promosi virtual ke negara-negara yang memiliki resiko kecil penularan Covid-19. Adapun negara yang dimaksud adalah Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Dubai, dan Amerika Serikat. “Promosi itu dilakukan kepada sejumlah bisnis partner yang ada di seluruh dunia, yaitu dengan memberikan informasi terupdate tentang kesiapan Bali dalam menyambut open border internasional. Serta destinasi-destinasi yang bisa dikunjungi oleh wisatawan nantinya selama berlibur ke Bali,” tandasnya. *dar
Komentar