Lawan Petugas, Napi Kabur Ditembak
Usai Kabur dari Lapas Kerobokan, Sempat Dua Kali Curi Motor
MANGUPURA, NusaBali
Napi Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung I Gede Loka Wijaya alias Loka, 46, berhasil diringkus Resmob Sat Reskrim Polres Badung di Jalan Nangka, Denpasar Utara, Minggu (10/10) pukul 21.30 Wita.
Napi yang sudah 7 kali masuk keluar penjara ini diburu polisi setelah kabur dari Lapas Kerobokan, Sabtu (2/10) pukul 18.30 Wita. Pada saat disergap polisi, napi asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana melakukan perlawanan menggunakan pisau cutter. Tidak mau ambil risiko, polisi langsung melumpuhkannya dengan timah panah pada kaki kanannya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, pria kelahiran 2 Mei 1974 itu menyerah. Kepada polisi dia menceritakan semua bagaimana dia bisa kabur dari dalam Lapas dan perjalanannya di luar Lapas. Bahkan, dia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor dua kali dalam pelariannya itu. Setelah berhasil diamankan tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolres Badung.
Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dalam keterangan persnya, Senin (11/10) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Loka yang masih berstatus napi berhasil kabur dengan cara memanjat pintu darurat Pede. Setelah berhasil keluar, Loka berjalan kaki menuju ke perempatan Pengubengan, Kerobokan Kelod.
Beberapa saat setelah tiba di perempatan Pengubengan, Loka naik ojek online menuju ke KFC Kebo Iwa, Denpasar Barat. Dari sana, Loka naik truk menuju ke Terminal Tipe A Mengwi, Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Setibanya di depan Terminal Mengwi, Loka dijemput oleh temannya bernama Kris. "Dari Terminal Mengwi, Loka bersama Kris naik motor menuju Jembrana. Pada malam hari Sabtu itu Loka tidur di rumah Kris," beber Iptu Ketut Sudana.
Minggu (3/10) pukul 21.00 Wita napi yang merupakan spesialis nyuri motor itu kembali berulah. Dia mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra di sebuah penginapan di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana. Dari sana Loka kabur menuju ke Penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan. Disana Loka kembali berulah. Dia nyuri sepeda motor Honda Vario DK 6168 ZI.
"Motor Honda Supra yang dicuri sebelumnya ditinggalkan di Penginapan Sinta. Sementara motor Honda Vario DK 6168 ZI digunakannya untuk berpindah-pindah tempat ke Denpasar," ungkap Iptu Ketut Sudana.
Menerima laporan dari Lapas Kerobokan, Tim Opsnal Unit I Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di Denpasar. Setelah beberapa hari dilakukan pencarian akhirnya di tangkap di seputaran Jalan Nangka, Denpasar.
Saat dilakukan penangkapan napi kambuhan itu tidak menyerah begitu saja. Dia melakukan perlawanan dengan bersenjata pisau cutter. Tidak mau buang waktu polisi langsung menghadiahinya timah panas pada kaki kanannya hingga tersungkur di tanah. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Badung.
Lebih Lanjut Iptu Ketut Sudana mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian, Loka diserahkan kepada pihak Lapas Kerobokan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terkait dua kali pencurian yang dilakukan Loka akan di lakukan tindak lanjut oleh Polres setempat kalau ada laporan masyarakat.
"Barang bukti yang diamankan bersama dengan Loka adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6168 ZI, 1 buah cutter warna merah, uang Rp 180.000, 1 buah tas pinggang warna hitam, dan 2 buah kaca mata. Loka mengaku berhasil kabur, Sabtu 2 Oktober 2021 pukul 18.30 Wita dengan cara memanjat tembok pintu darurat lapas blok," tandasnya. *pol
Komentar