Taman dan Lapangan Umum Mulai Dibuka
Kasus Covid-19 Konsisten Melandai di Denpasar
Dengan dibukanya 4 fasilitas umum secara terbatas ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi.
DENPASAR, NusaBali
Dengan melandainya kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, fasilitas umum sudah mulai dibuka di Kota Denpasar. Namun pembukaan ini dilakukan secara terbatas mengingat masih terjadi penularan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Selasa (12/10). Adapun fasilitas umum yang dibuka terbatas ini, yakni Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung atau Lapangan Puputan Badung, serta Lapangan Lumintang.
Dua taman kota juga dibuka, yakni Taman Kota Lumintang, serta Taman Janggan di kawasan Sumerta Kelod, Denpasar Timur. “Terkait keberadaan fasilitas publik baik lapangan maupun taman sudah mulai dibuka secara terbatas. Hal ini seiring menurunnya kasus positif harian di Denpasar,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan dengan dibukanya 4 fasilitas umum secara terbatas ini, masyarakat sudah bisa memanfaatkannya dengan melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi. Walaupun demikian, masyarakat diminta untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes). Apalagi saat ini Denpasar masih dalam suasana PPKM level 3 sehingga masih diberlakukan pembatasan-pembatasan. “Masyarakat yang berolahraga, rekreasi diizinkan, tetapi ada pembatasan dan ada petugas yang mengawasi terkait penerapan prokes ini,” jelasnya.
Dewa Rai mengatakan akan ada tim secara mobile maupun stasioner yang melakukan pengawasan di kawasan ini. Pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, termasuk TNI/Polri. Pengawasan akan semakin diintensifkan saat sore hari dan hari libur. Mengingat saat sore hari maupun hari libur, jumlah pengunjung akan semakin meningkat baik yang melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi bersama keluarga. “Akan tetap diperingatkan untuk penerapan protokol kesehatan, agar jangan sampai kasus meningkat lagi,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini. *mis
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Selasa (12/10). Adapun fasilitas umum yang dibuka terbatas ini, yakni Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung atau Lapangan Puputan Badung, serta Lapangan Lumintang.
Dua taman kota juga dibuka, yakni Taman Kota Lumintang, serta Taman Janggan di kawasan Sumerta Kelod, Denpasar Timur. “Terkait keberadaan fasilitas publik baik lapangan maupun taman sudah mulai dibuka secara terbatas. Hal ini seiring menurunnya kasus positif harian di Denpasar,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan dengan dibukanya 4 fasilitas umum secara terbatas ini, masyarakat sudah bisa memanfaatkannya dengan melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi. Walaupun demikian, masyarakat diminta untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes). Apalagi saat ini Denpasar masih dalam suasana PPKM level 3 sehingga masih diberlakukan pembatasan-pembatasan. “Masyarakat yang berolahraga, rekreasi diizinkan, tetapi ada pembatasan dan ada petugas yang mengawasi terkait penerapan prokes ini,” jelasnya.
Dewa Rai mengatakan akan ada tim secara mobile maupun stasioner yang melakukan pengawasan di kawasan ini. Pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, termasuk TNI/Polri. Pengawasan akan semakin diintensifkan saat sore hari dan hari libur. Mengingat saat sore hari maupun hari libur, jumlah pengunjung akan semakin meningkat baik yang melakukan aktivitas olahraga maupun rekreasi bersama keluarga. “Akan tetap diperingatkan untuk penerapan protokol kesehatan, agar jangan sampai kasus meningkat lagi,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan ini. *mis
Komentar