Saat Penerima Bantuan Terima Dana, Saat Itu Juga Laporan Dikirim ke Pusat
Kodim 1611 dan Polres Badung Salurkan BTPKLW
DENPASAR, NusaBali
Kodim 1611/Badung dan Polres Badung menyalurkan dana bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) tahap III, Selasa (12/10) pagi.
Bantuan dari Kementerian Keuangan oleh Kodim Badung dibagikan di Makodim Badung di Denpasar. Sementara Polres Badung dilaksanakan di aula Mapolres Badung Jalan Kebo Iwa Nomor 1, Desa/Kecamatan Mengwi.
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengatakan ada banyak bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. Bantuan khusus untuk PKL dan warung ini disalurkan oleh TNI dan Polri. Khusus di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ada 5.000 a penerima bantuan. Setiap orang mendapatkan Rp 1,2 juta.
Bantuan ini disalurkan langsung secara tunai, tidak melalui rekening. Sesuai dengan instruksi Presiden, bantuan ini harus diterima oleh tangan penerima secara langsung. Setiap penerima datang membawa serta KTP.
“Penyaluran bantuan ini sangat ketat. Diberikan berdasarkan KTP penerima. Selain itu penerima difoto saat terima bantuan dan langsung dikirim ke pusat. Tidak ada jeda. Saat penerima sudah terima uangnya, saat itu juga laporannya dikirim. Lengkap dengan fotonya. Ini tidak main-main,” tegas Kolonel Alit Yuda yang langsung langsung hadir menyalurkan bantuan.
Penyaluran bantuan ini sangat transparan. Tidak boleh melalui perantara. Jumlah yang dibagikan tidak kurang juga tidak lebih. Pembagiannya juga melibatkan instansi terkait di pemda.
“Kita tidak mau main-main. Kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada TNI dan Polri soal bantuan kami usahakan tepat sasaran. Bantuan uang tunai ini khusus untuk PKL dan warung yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tandas Kolonel Alit Yuda.
Sementara itu di Polres Badung penyaluran dana BTPKLW dipimpin langsung Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa. Di sana ada 191 orang yang sudah terima. Penerima bantuan yang disalurkan oleh Polres Badung adalah penerima yang ada di wilayah hukum Polres Badung.
“Hari ini (Selasa kemarin) telah disalurkan sebanyak Rp 229.200.000 untuk 191 orang penerima. Penyalurannya kita lakukan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutur mantan Kapolsek Mengwi ini. *pol
1
Komentar