Operasi Prokes Terus Digas, 22 Pelanggar Kembali Terjaring
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan penertiban di Jalan Buana Raya Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, Selasa (12/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 22 pelanggar itu, sebanyak 12 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 10 orang didenda karena tidak menggunakan masker sama sekali. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.
Lebih lanjut Anom Sayoga mengatakan pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tempuh dekat dari rumahnya. "Untuk menekan penularan Covid-19 kami harus berikan tindakan tegas," ungkap Sayoga.
Sementara perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia, Selasa kemarin. Kondisi ini juga dibarengi peningkatan pasien sembuh sebanyak 18 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah 9 orang.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.601 kasus, pasien sembuh 36.440 orang (96,92) persen), meninggal dunia 987 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 174 orang (0,46 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularannya masih ditemukan. "Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Dewa Rai. *mis
Komentar