nusabali

Selama Operasi Prokes, 7.236 Warga Terjaring

1.990 Orang Kena Sanksi Denda Akibat Tak Pakai Masker

  • www.nusabali.com-selama-operasi-prokes-7236-warga-terjaring

DENPASAR, NusaBali
Pelanggar masker yang terjaring dalam sidak masker di Denpasar hampir mencapai 7.236 orang.

Jumlah ini merupakan data sejak diterapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 7 September 2020.

Beberapa daerah yang rawan terjadi penyebaran kasus serta memiliki tingkat penularan kasus tinggi menjadi sasaran sidak ini. Hingga Rabu (13/10) sudah terjaring sebanyak 7.236 pelanggar di Denpasar. Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 1.990 pelanggar didenda. Mereka masing-masing dikenai denda Rp 100.000 karena tak memakai dan membawa masker. Sehingga jika dikalkulasikan, jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp 199 juta.

Sementara itu, sebanyak 5.246 pelanggar dikenai sanksi administrasi serta hukuman push up, menghafal Pancasila maupun menyanyikan lagu wajib nasional. Tahun 2020 lalu Tim Yustisi menjaring 1.885 pelanggar, sebanyak 806 orang didenda dan 1.046 diberikan pembinaan. “Sementara untuk tahun 2021 ini kami sudah menjaring 5.351 pelanggar, 1.184 kami denda dan 3.698 kami berikan pembinaan,” ungkapnya.

Sayoga mengatakan, pelanggaran penggunaan masker jumlahnya masih fluktuatif, kadang banyak dan kadang dalam sehari nihil pelanggar. “Kalau rata-rata untuk ketaatan pemakaian masker masih tinggi. Rata-rata masyarakat di Denpasar sudah mulai disiplin terkait penggunaan masker,” kata Sayoga.

Sementara pada, Rabu kemarin Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 18 pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan level III di Jalan WR Supratman Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.

Kasatpol PP Anom Sayoga mengatakan sebanyak 12 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 6 orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Rabu kemarin kembali menunjukkan kondisi yang menggembirakan, yakni kasus meninggal dunia nihil, pasien sembuh sebanyak 15 orang dan kasus positif bertambah 18 orang.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.619 kasus, pasien sembuh 36.455 orang (96,91) persen), meninggal dunia sebanyak 987 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 177 orang (0,47 persen). “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin Prokes,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu kemarin. *mis

Komentar