RAPBD 2022 Berkurang Rp 224,7 M
AMLAPURA, NusaBali
Anggaran pada Rancangan APBD (RAPBD) 2022 berkurang Rp 224,752 miliar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Karangasem I Gusti Gede Rinceg mengklaim tetap tersedia gaji untuk tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS tahun 2022.
Alasannya banyak PNS yang memasuki pensiun dan gaji tetap tersedia di DAU (dana alokasi khusus).
Gusti Gede Rinceg menegaskan, tidak ada hubungan antara pengurangan anggaran di APBD 2022 dengan gaji PPPK dan CPNS. Diakui DAU untuk tahun 2022 berkurang Rp 49,355 miliar. Sebelumnya direncanakan mendapatkan transfer Rp 750,34 miliar menjadi Rp 700,66 miliar. Begitu juga DID (dana insentif daerah) berkurang Rp 50,553 miliar dari rencana Rp 60,76 miliar. DAK (dana alokasi khusus) berkurang Rp 58,92 miliar dari Rp 121,81 miliar. ADD (alokasi dana desa) berkurang Rp 11,195 miliar dari Rp 89,03 miliar.
Dana bagi hasil Provinsi Bali berkurang Rp 40,85 miliar dari Rp 140,2 miliar dan BKK Provinsi Bali berkurang Rp 18,64 miliar dari Rp 45,28 miliar. Pengurangan dana transfer mengacu Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-170/PK/2021 per 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia melalui website resmi DJPK. Khusus untuk gaji CPNS yang nantinya direkrut sebanyak 115 CPNS, bisa diambil dari anggaran 290 PNS yang pensiun di tahun 2021 dan 414 PNS yang pensiun di tahun 2022. “Setelah pensiun nantinya gaji dialihkan ke CPNS. Kami rasa tidak ada masalah soal gaji,” jelas Gusti Gede Rinceg.
Begitu juga PPPK tahun 2022 masih ada anggaran dari DAU pusat. “Pengurangan anggaran itu untuk dana fisik, untuk gaji tidak ada masalah,” jelas Gusti Gede Rinceg, pejabat dari Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Mantan Sekretaris Inspektorat Daerah ini mengingatkan, PPPK yang telah lulus dan CPNS yang tengah mengikuti testing tidak perlu khawatir. Kepala BPKAD (Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah) I Wayan Ardika membenarkan ada pemangkasan anggaran untuk RAPBD 2022. *k16
Dana bagi hasil Provinsi Bali berkurang Rp 40,85 miliar dari Rp 140,2 miliar dan BKK Provinsi Bali berkurang Rp 18,64 miliar dari Rp 45,28 miliar. Pengurangan dana transfer mengacu Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-170/PK/2021 per 1 Oktober 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia melalui website resmi DJPK. Khusus untuk gaji CPNS yang nantinya direkrut sebanyak 115 CPNS, bisa diambil dari anggaran 290 PNS yang pensiun di tahun 2021 dan 414 PNS yang pensiun di tahun 2022. “Setelah pensiun nantinya gaji dialihkan ke CPNS. Kami rasa tidak ada masalah soal gaji,” jelas Gusti Gede Rinceg.
Begitu juga PPPK tahun 2022 masih ada anggaran dari DAU pusat. “Pengurangan anggaran itu untuk dana fisik, untuk gaji tidak ada masalah,” jelas Gusti Gede Rinceg, pejabat dari Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem. Mantan Sekretaris Inspektorat Daerah ini mengingatkan, PPPK yang telah lulus dan CPNS yang tengah mengikuti testing tidak perlu khawatir. Kepala BPKAD (Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah) I Wayan Ardika membenarkan ada pemangkasan anggaran untuk RAPBD 2022. *k16
Komentar