Wisman Tak Pakai Masker Dideportasi
Belum ada turis asing ke Bali, masa karantina dinilai jadi penyebabnya
JAKARTA, NusaBali
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Henky Hotma P Manurung menegaskan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, namun tidak mematuhi protokol kesehatan akan diancam deportasi.
"Yang tidak mau pakai masker pun langsung deportasi," kata Henky dalam webinar Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara, seperti dilansir CNNINdonesia.com, Rabu (13/10).
Henky merespons hal ini dengan tegas mengingat beberapa wisman kerap menolak atau tidak mau menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Catatan CNNIndonesia.com, pada April lalu saja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Covid-19, dan Kepolisian Bali berhasil merazia 120 wisman yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Henky mengatakan bagi wisman yang terdeportasi nantinya diminta untuk mencari jalan keluar dari Bali secara mandiri.
Ia menambahkan protokol kesehatan seharusnya menjadi budaya baru di kalangan masyarakat dan wisatawan. Hal ini dilakukan agar masyarakat siap dalam menghadapi bencana non-alam, seperti pandemi covid-19.
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan Bali siap menerima wisman. Namun, wisman harus mengikuti serangkaian protokol kedatangan, seperti wajib melakukan tes PCR hingga melakukan karantina selama 5 hari.
"Jadi kalau ada tempat seperti Tanah Lot yang menjadi daya tarik Bali, selama wisatawan telah divaksin, tempat wisata telah disertifikasi CHSE, dan bahkan ada yang telah memakai aplikasi PeduliLindungi, kawasan wisata tersebut sudah siap sekali," kata Tjok Oka.
Setelah menyelesaikan karantina, wisman juga akan diberikan keleluasaan untuk menjelajahi Pulau Dewata. Namun, jika ditemukan penyebaran covid-19 di kawasan wisata, Pemerintah Bali akan menutup kawasan tersebut sesuai klaster penyebarannya.
Belum Ada Wisman
Sementara itu, hingga Kamis hari ini (14/10), belum ada informasi kedatangan wisman ke Bali. Ketentuan masa karantina selama 5 hari bagi wisman diyakini menjadi penyebab wisman belum datang ke Bali. "Belum ada informasi wisman yang booking hotel, " ujar Wakil Ketua BPD PHRI Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya atau Rai Suryawijaya, Rabu(13/10).
Tokoh pariwisata asal Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, meyakini adanya masa karantina menjadi alasan wisman berpikir untuk datang ke Bali. "Karena di negara lain kan tidak ada karantina, " ujar Rai Suryawijaya.
Karena itu kata Rai Suryawijaya, dalam 7 hari ke depan, ketentuan masa karantina itu akan dievaluasi. "Itu tentunya akan dilihat nanti untuk evaluasi, "ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa, menyatakan hal yang sama. "Sampai petang ini belum ada konfirmasi wisman yang booking hotel, " kata Putu Astawa, dengan singkat.
Sebelumnya mengantisipasi pembukaan pariwisata Bali, Astawa menyatakan Bali sudah menyiapkan SOP penanganan wisman yang datang ke Bali. SOP tersebut diantaranya karantina selama 5 hari dari rencana selama 8 hari sebelumnya. *net, K17
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Henky Hotma P Manurung menegaskan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang berkunjung ke Bali, namun tidak mematuhi protokol kesehatan akan diancam deportasi.
"Yang tidak mau pakai masker pun langsung deportasi," kata Henky dalam webinar Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara, seperti dilansir CNNINdonesia.com, Rabu (13/10).
Henky merespons hal ini dengan tegas mengingat beberapa wisman kerap menolak atau tidak mau menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Catatan CNNIndonesia.com, pada April lalu saja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Covid-19, dan Kepolisian Bali berhasil merazia 120 wisman yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Henky mengatakan bagi wisman yang terdeportasi nantinya diminta untuk mencari jalan keluar dari Bali secara mandiri.
Ia menambahkan protokol kesehatan seharusnya menjadi budaya baru di kalangan masyarakat dan wisatawan. Hal ini dilakukan agar masyarakat siap dalam menghadapi bencana non-alam, seperti pandemi covid-19.
Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan Bali siap menerima wisman. Namun, wisman harus mengikuti serangkaian protokol kedatangan, seperti wajib melakukan tes PCR hingga melakukan karantina selama 5 hari.
"Jadi kalau ada tempat seperti Tanah Lot yang menjadi daya tarik Bali, selama wisatawan telah divaksin, tempat wisata telah disertifikasi CHSE, dan bahkan ada yang telah memakai aplikasi PeduliLindungi, kawasan wisata tersebut sudah siap sekali," kata Tjok Oka.
Setelah menyelesaikan karantina, wisman juga akan diberikan keleluasaan untuk menjelajahi Pulau Dewata. Namun, jika ditemukan penyebaran covid-19 di kawasan wisata, Pemerintah Bali akan menutup kawasan tersebut sesuai klaster penyebarannya.
Belum Ada Wisman
Sementara itu, hingga Kamis hari ini (14/10), belum ada informasi kedatangan wisman ke Bali. Ketentuan masa karantina selama 5 hari bagi wisman diyakini menjadi penyebab wisman belum datang ke Bali. "Belum ada informasi wisman yang booking hotel, " ujar Wakil Ketua BPD PHRI Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya atau Rai Suryawijaya, Rabu(13/10).
Tokoh pariwisata asal Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, meyakini adanya masa karantina menjadi alasan wisman berpikir untuk datang ke Bali. "Karena di negara lain kan tidak ada karantina, " ujar Rai Suryawijaya.
Karena itu kata Rai Suryawijaya, dalam 7 hari ke depan, ketentuan masa karantina itu akan dievaluasi. "Itu tentunya akan dilihat nanti untuk evaluasi, "ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa, menyatakan hal yang sama. "Sampai petang ini belum ada konfirmasi wisman yang booking hotel, " kata Putu Astawa, dengan singkat.
Sebelumnya mengantisipasi pembukaan pariwisata Bali, Astawa menyatakan Bali sudah menyiapkan SOP penanganan wisman yang datang ke Bali. SOP tersebut diantaranya karantina selama 5 hari dari rencana selama 8 hari sebelumnya. *net, K17
1
Komentar