nusabali

Ingatkan Gelombang Ketiga Pandemi, Fraksi Hanura Maklumi Penurunan dalam RAPBD Buleleng

  • www.nusabali.com-ingatkan-gelombang-ketiga-pandemi-fraksi-hanura-maklumi-penurunan-dalam-rapbd-buleleng

SINGARAJA, NusaBali.com – Kendati saat ini perkembangan pandemi Covid-19 sudah melandai, namun kewaspadaaan dan antisipasi mesti dilakukan, setidaknya hingga tahun 2022 mendatang.

Warning ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Gde Wisnaya Wisna, Kamis (14/10/2021).  

“Kondisi memang sudah mulai membaik dengan melandainya angka penularan dan korban meninggal akibat Covid-19 ini. Tetapi kondisi ini masih belum pasti karena masih dibayangi ancaman gelombang ketiga dengan jenis virus varian baru.”

Wisnaya mengingatkan soal kewaspadaan pandemi ini  dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Buleleng yang telah disampaikan pada Rabu (13/10/2021).

Sebagaimana diketahui, sejumlah pakar memperingatkan potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi di akhir tahun ini, sehingga masyarakat diminta tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik. 

Dalam suasana ketidakpastian ini, lanjut Wisna, Fraksi Hanura menyadari adanya kondisi ekonomi yang kurang baik selama masa pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini.  Sehingga Rancangan APBD Kabupaten Buleleng yang mengalami penurunan pun dinilai bisa diterima.

“Rancangan Pemerintah Daerah (Kabupaten Buleleng) memasang penurunan pendapatan sebesar Rp 35,16 miliar lebih atau 1,62 persen semata-mata prediksi kemungkinan penurunan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat,” kata Wisnaya. 

Seandainya situasi di tahun 2022 terus membaik, lanjut Wisnaya, harapannya adalah Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami penurunan sehingga Anggaran Pendapatan bisa dipertahankan,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng ini.

Di sisi lain, potensi peningkatan Pendapatan Daerah pun disebutkan masih terbuka lebar dan bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021. “Bila kita mampu mengangkat Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai inovasi, intensifikasi dan ekstensifikasi serta ditambah dengan membaiknya situasi ekonomi global dan  daerah, maka hal ini bisa terjadi,” tegas Ketua DPC Partai Hanura Buleleng ini.

Karena itulah Wisnaya menyebutkan bahwa target yang dipasang pada Rancangan Pendapatan Asli Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah agar tidak terlalu pesimistis.  

“Ini memberi kesan seolah-olah kita telah tidak mampu lagi mengusahakan peningkatannya. Maka daripada menghasilkan kesan seperti itu,  sebaiknya dipasang target yang lebih baik agar target tersebut dapat memotivasi SKPD yang menjadi leading sektornya bekerja lebih keras dan lebih baik. Apakah tidak bisa dipasang kenaikan katakanlah 3 persen dari anggaran induk tahun 2021,” saran Wisnaya.

Sementara itu menanggapi soal penyertaan modal daerah pada BPD Bali, kenaikan jumlah investasi dipandang layak untuk dilakukan. Sehingga ketika Perda Nomor 5 Tahun 2015 tidak lagi bisa memayungi jumlah investasi yang akan dilakukan, maka diperlukan perubahan atas Perda tersebut.

Satu Raperda lagi yang disorot adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Kami sepakat efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu terus menerus dilakukan. Hal ini bertujuan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu semakin baik. 

Raperda  ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehubungan dengan itu Fraksi Hanura sepakat agar Ranperda ini juga dibahas di DPRD.

Komentar