Dituding Berbau Teroris, Begini Reaksi PD KMHDI Bali
DENPASAR, NusaBali.com – PengurusDaerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali, menjawab tuduhan yang dilontarkan seorang akademisi Ida Ayu Made Gayatri, terkait KMHDI bekerja sama atau berafiliasi dengan organisasi terorisme.
Tudingan itu diungkapkan Ida Ayu Made Gayatri pada sebuah zoommeeting pada Minggu (10/10/2021) pukul 19.00 WIB, yang kemudian diunggah ke media sosial Facebook.
Adapun pernyataan yang disampaikan oleh Ida Ayu Made Gayatri yakni“Di dalam rilis resmi Vishva Hindu Parushad yang berkedudukan di India menyatakan bahwa PHDI, KMHDI, PERADAH adalah afiliasi dari Vishva Hindu Parishad.Vishva Hindu Parishad jika Bapak Ibu sekalian buka informasinya di Google adalah kategori organisasi teroris, ia adalah bagian dari gerakan sayap kanan yang ada di India.”
Ketua PD KMHDI, I Gede Diyana Putra,pun angkat bicara dan menyebut tuduhan dari Ida Ayu Made Gayatri adalah informasi bohong (hoax). “KMHDI adalah organisasi yang telah lahir sejak 3 September 1993, dan KMHDI adalah satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu yang bertaraf nasional. Serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai perdamaian serta toleransi,” jelasnya memberikan klarifikasi.
Selain itu I Gede Diyana Putra yang didampingi anggota KMHDI Bali lainnya, telah mengkonfirmasi tuduhan tersebut kepada Konsulat Jenderal Republik India, yang berlokasi di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada Kamis (14/10/2021). Kehadiran pukul 11.00 Wita diterima langsung oleh Konsulat Jenderal Republik India RO Sunil Babu.
Adapun hasil dari proses konfirmasi dan penggalian informasi yang dilakukan tersebut, di antaranya yakni menjelaskan bahwa Negera Republik India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia. Negara sekuler, menghargai semua agama dan tidak terlibat dalam satu aktivitas keagamaan tertentu. Kemudian Negera Republik India aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan tidak menolerir segala bentuk terorisme.
Lebih lanjut I Gede Diyana Putra menyatakan bahwa Ida Ayu Made Gayatri tidak menunjukkan itikad baik melalui permintaan maaf secara terbuka atas tuduhan yang diberikannya terhadap KMHDI. “Kami sudah berikan waktu dari 12-14 Oktober 2021untuk meminta maaf, namun itikad baik tersebut tak kunjung dilakukan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Maka dari itu, dirinya menyatakan akan menempuh jalur hukum, atas tindakan yang dilakukan oleh Ida Ayu Made Gayatri. “Dalam waktu dekat kami akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib, tujuannya agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka,” tegas I Gede Diyana Putra.
I Gede Diyana Putra pun mengimbau, terutama kepada masyarakat Hindu yang ada di Bali maupun yang tersebar di seluruh Indonesia, agar tidak ikut terpancing atas tuduhan yang selama ini beredar terhadap KMHDI. “Alangkah baiknya jika memperoleh suatu informasi tidak berlandaskan hanya satu sumber saja, guna menghindari adanya berita bohong atau hoax,” tutupnya. *rma
1
Komentar