Pasien Miskin Tak Mampu Bayar RSUD
Integrasi JKMB ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS bagi warga kurang mampu, berdampak pada pelayanan di RSUD Buleleng.
Peralihan JKBM ke JKN KIS
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, tidak sedikit warga kurang mampu tercatat sebagai pasien umum karena belum bisa menunjukkan KIS saat berobat. Buntutnya, pasien kurang mampu itu tidak mampu bayar biaya pengobatan.
Hal itu diakui Direktur Umum (Dirut) RSUD Buleleng dr Gede Wiartana, usai sosialisasi integritas JKMB-JKN KIS kepada seluruh kepala desa (perbekel) dan kelian adat se-Buleleng, Senin (23/1) di ruang pertemuan lantai IV, Gedung IRD, Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Sosialisasi itu juga menghadirkan lembaga DPRD Buleleng, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Cabang Singaraja. Usai sosialisasi, Dirut RSUD Wiartana menyebut, sejak pengalihan JKBM ke JKN KIS per tanggal 1 Januari 2017, jumlah pasien miskin yang tidak mampu bayar biaya pengobatan karena tidak bisa tunjukkan KIS sudah tercatat sebanyak 20 orang. Kini, biaya pengobatan itu tercatat sebagai piutang. “Kalau nilainya saya kurang hafal karena ini soal angka. Tetapi dari awal bulan sampai per hari ini (Senin,23/1), sudah ada 20 pasien miskin yang belum bisa bayar,” terangnya.
Dijelaskan, pasien miskin yang tidak bisa bayar itu karena tidak mampu tunjukkan KIS. Sehingga saat berobat terpaksa dicatat sebagai pasien umum, dimana seluruh biaya pengobatan ditanggung pasien.Terhadap persoalan itu, pihaknya hanya mencatat biaya pengobatan itu sebagai piutang RSUD. Sedangkan bagi warga kurang mampu diharapkan bisa mengurus KIS melalui desa dinas masing-masing sebelum jatuh sakit. “Kita harapkan masyarakat kurang mampu juga proaktif mengurus KIS. Dan pihak desa juga mendata warganya agar bisa memiliki KIS,” imbuh Wiartana.
Untuk diketahuui, jumlah warga miskin yang ditanggung Pemprov Bali dan Kabupaten Buleleng untuk mendapat JKN melalui KIS sebanyak 117.493 jiwa. Namun dari jumlah kuota itu, tidak seluruhnya warga miskin mendapat KIS. Anehnya verifikasi dan validasi dilakukan aparat desa justru banyak KIS yang tidak tetap sasaran. Tercatat yang sudah diverifikasi dan divalidasi sementara sebanyak 86.258 KIS. Namun, setelah didistribusikan ke masing-masing desa, ternyata ada sebanyak 8.632 keping KIS yang tidak tepat sasaran. Rinciannya, sebanyak 1.729 orang sudah meninggal dunia, 421 orang tidak ditemukan (pindah domisili), 7.766 orang sudah punya KIS dari PBI pusat, dan 16 orang lagi sudah masuk katagori mampu. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, tidak sedikit warga kurang mampu tercatat sebagai pasien umum karena belum bisa menunjukkan KIS saat berobat. Buntutnya, pasien kurang mampu itu tidak mampu bayar biaya pengobatan.
Hal itu diakui Direktur Umum (Dirut) RSUD Buleleng dr Gede Wiartana, usai sosialisasi integritas JKMB-JKN KIS kepada seluruh kepala desa (perbekel) dan kelian adat se-Buleleng, Senin (23/1) di ruang pertemuan lantai IV, Gedung IRD, Jalan Ngurah Rai Singaraja.
Sosialisasi itu juga menghadirkan lembaga DPRD Buleleng, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Cabang Singaraja. Usai sosialisasi, Dirut RSUD Wiartana menyebut, sejak pengalihan JKBM ke JKN KIS per tanggal 1 Januari 2017, jumlah pasien miskin yang tidak mampu bayar biaya pengobatan karena tidak bisa tunjukkan KIS sudah tercatat sebanyak 20 orang. Kini, biaya pengobatan itu tercatat sebagai piutang. “Kalau nilainya saya kurang hafal karena ini soal angka. Tetapi dari awal bulan sampai per hari ini (Senin,23/1), sudah ada 20 pasien miskin yang belum bisa bayar,” terangnya.
Dijelaskan, pasien miskin yang tidak bisa bayar itu karena tidak mampu tunjukkan KIS. Sehingga saat berobat terpaksa dicatat sebagai pasien umum, dimana seluruh biaya pengobatan ditanggung pasien.Terhadap persoalan itu, pihaknya hanya mencatat biaya pengobatan itu sebagai piutang RSUD. Sedangkan bagi warga kurang mampu diharapkan bisa mengurus KIS melalui desa dinas masing-masing sebelum jatuh sakit. “Kita harapkan masyarakat kurang mampu juga proaktif mengurus KIS. Dan pihak desa juga mendata warganya agar bisa memiliki KIS,” imbuh Wiartana.
Untuk diketahuui, jumlah warga miskin yang ditanggung Pemprov Bali dan Kabupaten Buleleng untuk mendapat JKN melalui KIS sebanyak 117.493 jiwa. Namun dari jumlah kuota itu, tidak seluruhnya warga miskin mendapat KIS. Anehnya verifikasi dan validasi dilakukan aparat desa justru banyak KIS yang tidak tetap sasaran. Tercatat yang sudah diverifikasi dan divalidasi sementara sebanyak 86.258 KIS. Namun, setelah didistribusikan ke masing-masing desa, ternyata ada sebanyak 8.632 keping KIS yang tidak tepat sasaran. Rinciannya, sebanyak 1.729 orang sudah meninggal dunia, 421 orang tidak ditemukan (pindah domisili), 7.766 orang sudah punya KIS dari PBI pusat, dan 16 orang lagi sudah masuk katagori mampu. *k19
Komentar