Desa Adat Didorong Buat Pararem
Balap Liar di Jalan Desa Mas Kian Parah
Kalau ada polisi di Desa Mas, mereka pindah ke Banjar Kangetan, pindah lagi ke Blahbatuh. Mereka keliling.
GIANYAR, NusaBali
Balap liar atau trek-trekan sepeda motor sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar. Kalangan aparat mendorong desa adat mebjat pararem (aturan adat penjelas awig-awig) untuk pelarangan aksi anak muda tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ubud di Kantor Desa Mas, pada Kamis (14/10).
Dalam rapat terungkap, tidak saja bising mendengar suara knalpot sepeda motor dipreteli, keamanan masyarakat juga terusik. Tak sedikit, pedagang saat berangkat ke pasar dini hari dihalang-halangi oleh pembalap liar dan para penontonnya. Sebagai efek jera, selain penindakan oleh aparat kepolisian, partisipasi desa adat didorong untuk membuat pararem atau aturan adat mengenai balapan liar.
Kapolsek Ubud AKP Made Tama menyatakan sepekan terakhir, pihaknya mengamankan tiga kali aksi balap liar. Pelaku terakhir, Kamis (14/10) dini hari, diamankan seorang anak di bawah umur. "Anak itu asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Tetap kami tilang, tapi masa tilang diperpanjang. Kami juga minta melengkapi bagian motor yang dipreteli," ujarnya.
AKP Tama membeberkan, aksi balap liar di Desa Mas berlangsung di Jalan Raya Mas sepanjang jalur lurus dari Warung Mina ke utara. "Mereka bukan disini saja. Kalau ada polisi di Desa Mas, mereka pindah ke Banjar Kangetan, pindah lagi ke Blahbatuh. Mereka keliling. Karena pembalap liar ini bukan warga dari Ubud saja," ujarnya.
Terkait aksi itu, kepolisian sudah memanggil orangtua mereka. "Orangtua dipanggil, kasih tahu, bahwa ditilang dan minta supaya anak mereka dijaga," ujarnya.
Diungkapkan, anak yang balap liar itu membuat pusing orangtua mereka. "Begitu anaknya pretelin motor, dikasih tahu, malah dilawan," jelasnya.
Kapolsek menerangkan, aksi balap liar itu ada taruhan. "Taruhannya gak banyak taruhan, cuma Rp 100.000. Joki dapat Rp 10.000," jelasnya.
Perbekel Desa Mas Wayan Gede Darmayuda menyatakan jalur balap liar di Jalan Raya Mas, dari depan Warung Mina sampai Barong atau Salon Dewi, Desa Mas. Kadang-kadang sampai depan Rumah Sakit Ari Canti, Desa Mas. ‘’Pihak rumah sakit ini tentu terganggu," ujarnya.
Jelas Darmayuda, masyarakat Desa Mas juga merasa terganggu saat tidur. "Merasa resah dengan keselamatan jiwa anak-anak. Kebanyakan di bawah umur. Apalagi tidak kenal waktu, malam sampai pagi. Kasihan juga ibu-ibu yang ke pasar. Khawatir motornya senggolan di jalan," ujarnya.
Terkait keresahan itu, akhirnya Muspika Ubud rapat membuat kesepakatan, aturan apa yang dipakai menjerat terhadap pelaku trek-trekan. "Kami juga libatkan desa adat. Dari Desa adat Abianseka dan Desa Adat Mas," jelasnya.
Hasil rapat disimpulkan untuk membuat pararem balapan liar. "Kesimpulan, buat pararem di desa adat. Mengambil contoh yang ada di Desa Adat Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Di sana ada trek-trekan. Kalau ada pararem, nanti kami pasang banner. Mungkin sinergi dengan ketentuan lalu lintas. Desa dan kepolisian harus bekerja sama," ujarnya.
Mengenai sanksi bagi pelanggar pararem balap liar, akan dibicarakan lebih lanjut. "Kami koordinasikan dengan saber pungli agar tidak melanggar," terangnya. *nvi
Hal itu terungkap dalam rapat melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ubud di Kantor Desa Mas, pada Kamis (14/10).
Dalam rapat terungkap, tidak saja bising mendengar suara knalpot sepeda motor dipreteli, keamanan masyarakat juga terusik. Tak sedikit, pedagang saat berangkat ke pasar dini hari dihalang-halangi oleh pembalap liar dan para penontonnya. Sebagai efek jera, selain penindakan oleh aparat kepolisian, partisipasi desa adat didorong untuk membuat pararem atau aturan adat mengenai balapan liar.
Kapolsek Ubud AKP Made Tama menyatakan sepekan terakhir, pihaknya mengamankan tiga kali aksi balap liar. Pelaku terakhir, Kamis (14/10) dini hari, diamankan seorang anak di bawah umur. "Anak itu asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Tetap kami tilang, tapi masa tilang diperpanjang. Kami juga minta melengkapi bagian motor yang dipreteli," ujarnya.
AKP Tama membeberkan, aksi balap liar di Desa Mas berlangsung di Jalan Raya Mas sepanjang jalur lurus dari Warung Mina ke utara. "Mereka bukan disini saja. Kalau ada polisi di Desa Mas, mereka pindah ke Banjar Kangetan, pindah lagi ke Blahbatuh. Mereka keliling. Karena pembalap liar ini bukan warga dari Ubud saja," ujarnya.
Terkait aksi itu, kepolisian sudah memanggil orangtua mereka. "Orangtua dipanggil, kasih tahu, bahwa ditilang dan minta supaya anak mereka dijaga," ujarnya.
Diungkapkan, anak yang balap liar itu membuat pusing orangtua mereka. "Begitu anaknya pretelin motor, dikasih tahu, malah dilawan," jelasnya.
Kapolsek menerangkan, aksi balap liar itu ada taruhan. "Taruhannya gak banyak taruhan, cuma Rp 100.000. Joki dapat Rp 10.000," jelasnya.
Perbekel Desa Mas Wayan Gede Darmayuda menyatakan jalur balap liar di Jalan Raya Mas, dari depan Warung Mina sampai Barong atau Salon Dewi, Desa Mas. Kadang-kadang sampai depan Rumah Sakit Ari Canti, Desa Mas. ‘’Pihak rumah sakit ini tentu terganggu," ujarnya.
Jelas Darmayuda, masyarakat Desa Mas juga merasa terganggu saat tidur. "Merasa resah dengan keselamatan jiwa anak-anak. Kebanyakan di bawah umur. Apalagi tidak kenal waktu, malam sampai pagi. Kasihan juga ibu-ibu yang ke pasar. Khawatir motornya senggolan di jalan," ujarnya.
Terkait keresahan itu, akhirnya Muspika Ubud rapat membuat kesepakatan, aturan apa yang dipakai menjerat terhadap pelaku trek-trekan. "Kami juga libatkan desa adat. Dari Desa adat Abianseka dan Desa Adat Mas," jelasnya.
Hasil rapat disimpulkan untuk membuat pararem balapan liar. "Kesimpulan, buat pararem di desa adat. Mengambil contoh yang ada di Desa Adat Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Di sana ada trek-trekan. Kalau ada pararem, nanti kami pasang banner. Mungkin sinergi dengan ketentuan lalu lintas. Desa dan kepolisian harus bekerja sama," ujarnya.
Mengenai sanksi bagi pelanggar pararem balap liar, akan dibicarakan lebih lanjut. "Kami koordinasikan dengan saber pungli agar tidak melanggar," terangnya. *nvi
1
Komentar