Tata KJA, Dinas PKP Manfaatkan Dana DBH
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli melakukan penataan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Penataan KJA akan dilakukan pada tahun 2022 dengan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) perikanan. Pemkab Bangli mendapat DBH perikanan sebesar Rp 1,9 miliar.
Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma mengatakan, Danau Batur masuk dalam penyelamatan danau prioritas. Maka Dinas PKP Bangli akan melakukan penataan KJA di Danau Batur. Menurut Wayan Sarma penataan meliputi pendataan KJA. “Pendataan by name by address sehingga jelas kepemilikan KJA ini,” ungkap Wayan Sarma, Kamis (14/10). Diakui saat ini ada KJA tidak jelas pemiliknya. Nantinya KJA tanpa pemilik akan dibongkar. “Tentu kami lakukan upaya persuasif dulu. Ini menyangkut usaha dan perekonomian masyarakat,” jelas Wayan Sarma.
Wayan Sarma menyebutkan, penataan KJA dengan alokasi anggaran Rp 21 juta yang bersumber dari DBH perikanan. DBH perikanan juga dimanfaatkan untuk beberapa item kegiatan yakni untuk menunjang operasional Balai Benih Ikan (BBI) Susut dan BBI Bangli. Pengembangan usaha BBI lewat pengadaan indukan jenis ikan lele, koi, dan nila. “Anggaran kami gunakan juga untuk pengadaan indukan beberapa jenis ikan yang nantinya akan dipelihara di BBI,” jelas Wayan Sarma.
Selain itu, DBH perikanan juga dimanfaatkan untuk bantuan ke masyarakat, seperti bantuan sarana prasarana berupa pakan dan bibit. Pengadaan bioflok sebanyak 4 paket untuk kelompok ikan. DBH perikanan juga dimanfaatkan untuk mendukung program Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan). Kadis asal Tembuku ini menambahkan, dalam program ini disediakan sebanyak 750 paket yang peruntukannya bagi anak-anak sekolah. “Gemarikan bertujuan meningkatkan gizi dan meningkatkan minat konsumsi ikan,” ungkap Wayan Sarma. *esa
1
Komentar