Bupati Karangasem Revisi RAPBD 2022
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan langkah cepat mengatasi timpangnya neraca Rancangan APBD 2022 dengan melakukan revisi sebelum dibahas di DPRD Karangasem.
RAPBD 2022 akan direvisi dengan mencabut sejumlah program kegiatan bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi. Sejumlah program dieliminasi karena dana transfer pusat maupun provinsi berkurang Rp 287,6 miliar.
Bupati Gedde Dana mengatakan, DAU (dana alokasi umum) tahun 2022 berkurang Rp 49,355 miliar dari rencana transfer Rp 750,34 miliar. Begitu juga DID (dana insentif daerah) berkurang Rp 50,553 miliar, sebelumnya direncanakan mendapatkan Rp 60,76 miliar. Bupati Gede Dana membantah prediksi DAU, DAK, dan DID tahun 2022 terlalu tinggi dibandingkan tahun 2021. “DAU, DAK, dan DID yang dipasang tahun 2022 sama dengan di induk APBD 2021,” jelas Bupati Gede Dana didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem Edy Setyadi Dwijantoro, Kamis (14/10).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Karangasem, I Made Juwita berharap RAPBD 2022 yang telah diterima DPRD langsung dibahas, nanti revisinya dilakukan dalam pembahasan. “Kami berharap revisi di pembahasan saja, mana-mana perencanaan yang dicoret karena tidak ada anggarannya, dilakukan dalam pembahasan,” pintanya. *k16
Komentar