Kendaraan Limbah B3 Tertahan di Gilimanuk, Kepala ASDP: Tidak Wajib Pakai Agen
NEGARA, NusaBali.com - Untuk kesekian kalinya, sejumlah kendaraan (transporter) limbah medis dan B3 (bahan berbahaya dan beracun) tertahan di Pelabuhan Gilimanuk.
Disinyalir transporter ini tak mendapat izin dari otoritas pelayaran yakni Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk. Sementara kapal-kapal itu sudah mendapat rekomendasi Badan pengelola Transportasi Darat (BTPD) sebagai kapal pengangkut muatan khusus sesuai regulasi.
Dituding menghambat pengangkutan, ASDP Pelabuhan Gilimanuk membantah kabar tersebut. Kepala ASDP Gilimanuk, Windra membantah tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3 menyebrang ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
“Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen,” bantah Windra kepada wartawan.
Bahkan ia berani menegaskan, untuk urusan penyeberangan limbah medis dan B3 tidak perlu dan tidak wajib menggunakan agen.
“Transporter langsung datang ke ASDP, kami proses dan langsung berangkat tanpa melalui agen. Untuk syarat kapal itu BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat). Untuk kapal itu bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyeberang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator. Apakah ada kendala. Mereka tiap hari nyeberang kok,” kilahnya.
Sebagaimana diketahui, sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September 2021, pengangkutan limbah medis dan B3 menggunakan kapal khusus yang terpisah dengan pengangkutan umum. Sedangkan pelaksanaannya dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal.
Terkait dengan sudah adanya keagenan, Windra menjelaskan hal itu hanya data saja. Bahkan kembali ia tegaskan rekomendasi dan kuasanya untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen.
Pihaknya menyarankan untuk memohon sendiri ke ASDP dan mencari operator agar bisa mengangkut. “Jadi, ada operator. Silakan, mereka mencari operator sendiri. Lalu, meminta rekomendasi sendiri ke ASDP tanpa melalui agen. Tidak wajib pakai agen,” tandasnya.
Windra bersikeras transportasi angkutan sampah medis dan B3 tidak memperbolehkan dan merekomendasikannya diarahkan lewat agen. Justru ke depan pihaknya mengatakan punya kewenangan yang mengatur.
“Maaf, bukan kami tidak merekomendasikan, tetapi, tidak kami anjurkan. Silakan, transporter bermohon, nanti kami arahkan ke kapal-kapal yang muat B3,” jelasnya.
Sebelumnya pewarta sempat mewawancarai sopir pengangkut limbah medis dan B3. Salah satu sopir mengaku tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, pada Jumat (15/10/2021) sore. “Limbah medis dan B3 ini baru bisa nyeberang, pada hari Senin (18/10/2021),” ungkap sopir yang mengaku bernama Dwi.
Dwi menjelaskan, pihak ASDP sudah menjadwalkan pengiriman limbah medis dan B3 tersebut, pada hari Senin, Rabu dan Jumat. “Saya sendiri tidak tahu, pengiriman limbah terjadwal. Saya sendiri baru tahu, sejak saya ditahan dan tidak dikasih nyeberang. Alasan dari pihak ASDP, pengiriman limbah terjadwal dan memakai kapal khusus dan tidak diperbolehkan memakai kapal penumpang,” ungkap Dwi.
Menanggapi keluhan ini Korsapel (Koordinator Satuan Pelayanan) Gilimanuk, Nyoman Sastrawan, menyebutkan transporter limbah medis dan B3 telah diberangkatkan ke kapal karena limbah tersebut tidak boleh tertahan lebih dari dua hari.
“Tidak ada pengangkut limbah ditahan. Hanya menunggu transporter lainnya. Jika semuanya sudah terkumpul, baru nyeberang semuanya. Jadi, tidak boleh limbah itu diam hingga dua hari,” terang Sastrawan.
Terkait operator kapal yang tidak mendapat izin dari ASDP, Sastrawan menjelaskan, ASDP itu operator pelayaran dan pemilik dermaga. Sebelum limbah masuk areal pelabuhan, wajib melapor dulu ke ASDP untuk mengurus izinnya dan pihaknya menerima tembusan suratnya, yang diteruskan ke operator kapal serta limbah tidak boleh tertahan lama di Pelabuhan Gilimanuk, melebihi dua hari.
Soal adanya proses penjadwalan pengiriman limbah medis dan B3 setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, Sastrawan membantahnya dan menyebutkan, pihaknya kapanpun melayani proses pengangkutan limbah medis dan B3. Bahkan, pihaknya bertindak tegas pada operator kapal, agar segera menyangkut limbahnya, walaupun cuma ada satu kendaraan pengangkut limbah.
“Kalau sekarang bebas. Tidak ada istilah hari Senin, Rabu, Jumat. Kapanpun bisa diangkut. Karena, kita sudah atur selama kapal itu terjadwal. Begitu kan. Sekarang ada, ya sekarang diangkut," kata Korsapel Sastrawan.
Bahka walaupun hanya ada satu kendaraan limbah, diyakinkan tetap diangkut. "Tidak ada yang nginep-nginep lagi. Saya malah disuruh bikin surat pernyataan dari Pak Kabalai. Coba pikir itu. Tapi, selama ini tidak ada lah. Makanya saya bilang, walau ada satu kendaraan tetap jalan. Karena itu, kan memang sudah menjadi pekerjaan kami,” tegas Sastrawan. *rez
1
Komentar