nusabali

Pembangunan Infrastruktur di Bali Diminta Perhatikan Kelestarian Lingkungan

  • www.nusabali.com-pembangunan-infrastruktur-di-bali-diminta-perhatikan-kelestarian-lingkungan

DENPASAR, NusaBali.com – Perkembangan infrastruktur di Bali dari tahun ke tahun sangat pesat. Namun soal kelestarian lingkungan diingatkan agar mendapat perhatian.

Demikian terungkap dalam Diskusi virtual ‘Maraknya Infrastruktur yang Berdampak pada Lingkungan di Bali’ oleh Aliansi BEM se-Bali, Minggu (17/10/2021).

Adapun proyek infrastruktur besar tersebut, yakni seperti proyek jalan tol Mengwi – Gilimanuk yang mengorbankan lahan sawah produktif. “Ada lagi proyek besar lainnya, seperti perluasan Bandara Ngurah Rai, serta tambang pasir laut yang akan dilakukan sepanjang pantai-pantai di Kuta hingga pantai-pantai di Canggu, yang tercantum dalam Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulai Kecil) RZWP3K Bali,” ujar Made Krisna Dinata, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali.

Made Krisna Dinata yang kerap disapa Bokis, mengatakan bahwa perkembangan infrastruktur yang pesat di Bali, harus mengacu pada aspek kelestarian lingkungan Bali, dan juga mengkaji dampak jangka panjang, dengan adanya proyek-proyek besar tersebut. “Jika tambang pasir laut  tersebut terlaksana, tidak hanya berdampak pada besarnya ombak laut, namun juga berdampak terhadap masyarakat yang bergantung pada keberadaan pantai-pantai di wilayah Kuta dan Canggu, sebagai tempat mencari nafkah,” jelas Bokis.

Alumnus IHDN Denpasar program studi Agama Hindu tahun 2018 tersebut  menyatakan, bahwa jika perkembangan infrastruktur tidak diiringi dengan pelestarian lingkungan, maka ekosistem yang ada di Bali, akan mengalami perubahan, seperti kekhawatiran terjadinya susah air bersih, pencemaran lingkungan oleh sampah, yang juga akan berdampak negatif dalam aspek pariwisata, mengingat citra pulau Bali yang menjadi salah satu tujuan wisata bertaraf internasional.

Sementara itu I Wayan Aksara, yang merupakan Ketua Trash Hero Indonesia menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi Bali, terutama permasalahan terkait keberadaan sampah, yang semakin mengkhawatirkan. “Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Bali, seperti Perda (Peraturan Daerah) Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, lalu Pergub (Peraturan Gubernur) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” ujar I Wayan Aksara.

Menurutnya rencana pengadaan infrastruktur insinerator di TPA Suwung, bukan merupakan solusi yang tepat untuk masalah sampah di Bali. “Insinerator dapat menciptakan partikel-partikel kecil sampah, dan jika dihirup dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup, terutama masyarakat di sekitar insinerator tersebut, sangat berbahaya,” jelasnya.

Lebih lanjut I Wayan Aksara kemudian mengemukakan pendapatnya, terkait Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Fungsi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang kurang tepat, dan hanya akan mendorong masyarakat luas untuk lebih banyak menghasilkan sampah. “Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan pembatalan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di Bali, karena biaya tipping fee yang tinggi, sekitar Rp 400.000 per satu ton sampah,” jelasnya.

Dirinya pun mengajak masyarakat luas agar memaksimalkan Perda serta Pergub terkait pengelolaan sampah yang ada, untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, guna terwujudnya dampak jangka panjang yang sangat positif untuk kelangsungan lingkungan hidup di Bali. “Pemerintah Provinsi Bali telah membuat payung hukum terkait keberadaan sampah di Bali, ayo kawal dan terapkan bersama,” ajak I Wayan Aksara.

I Wayan Aksara menyatakan, bahwa produksi sampah di Bali mencapai 4.281 ton sampah campur dan 829 ton sampah plastik, merupakan angka yang sangat tinggi, dan merupakan persoalan bersama yang harus secara bertahap diselesaikan. “Bayangkan sampah yang banyak itu, jika tidak dikelola dengan baik, akan berdampak kepada berbagai aspek, seperti lingkungan, kesehatan, ekosistem, hewan, bahkan dapat mempengaruhi iklim,” paparnya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa ada hal kecil yang sangat berarti yang dapat dilakukan oleh masyarakat, untuk kelestarian lingkungan di Bali, seperti mengurangi pemakaian plastik sekali pakai, dengan mengubah secara perlahan pola hidup yang ramah lingkungan. “Mengganti botol plastik dengan botol stainless yang dapat digunakan berkali-kali, adalah contoh sederhana bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang dapat dilakukan,” tuturnya.

Bokis dan I Wayan Aksara pun mengimbau kepada masyarakat Bali, agar tidak menutup mata terhadap permasalahan serta isu-isu lingkungan yang ada di Bali, karena hal tersebut nyata, dan harus diatasi bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. “Ini demi generasi selanjutnya,” tandas I Wayan Aksara. *rma

Komentar