Satpol PP Tertibkan Belasan Gepeng di Kawasan Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, mengamankan para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap meminta-minta di sejumlah trafict light (TL) yang ada di wilayah Kecamatan Kuta, Selasa (19/10) siang.
Mirisnya, di antaranya yang diamankan petugas, ada yang masih anak-anak. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan belasan gepeng yang diamankan merupakan hasil dari razia secara serentak di Kecamatan Kuta, Selasa siang. Razia dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan gepeng di sejumlah ruas jalan. “Begitu menerima laporan, tim kami bergerak dari arah Jalan Raya Kuta hingga ke Jalan Kediri, Tuban. Kami temukan mereka di titik itu, selain ada juga yang ditemukan di lokasi lainnya,” kata Suryanegara.
Dijelaskan, gepeng yang berhasil terjaring sebanyak 15 orang, berusia di atas 50 tahun ada 5 orang, berusia di atas 20 hingga 40 tahun sebanyak 4 orang, dan berusia dari 4 hingga 19 tahun sebanyak 6 orang. “Sebagian besar yang kami amankan itu adalah pemain lama. Mereka kembali datang dan membawa anak mereka. Tentunya upaya itu untuk membuat orang iba dan memberikan sesuatu,” kata Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Kemudian, gepeng yang berhasil diamankan itu, lanjut Suryanegara langsung diserahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung, untuk diproses pemulangan ke kampung halaman. Masih menurut dia, dari data yang didapat, para gepeng yang diamankan itu sebagian besar dari Kabupaten Karangasem, yaitu sebanyak 13 orang dengan rincian 12 dari Pedahan dan 1 Munti Gunung. Sementara, dua orang lainnya berasal dari Terunyan, Bangli.
“Saat ini masih dilakukan pendataan. Setelah itu akan kami serahkan ke Dinsos untuk proses pemulangannya. Berhubung sebagian pemain lama, kami akan edukasi agar tidak kembali beraktivitas jadi gepeng,” kata Suryanegara.
Selain karena adanya keluhan masyarakat, penindakan terhadap gepeng ini bagian dari upaya menata perwajahan kawasan Kuta dan sekitarnya menjadi kawasan bebas gepeng. Langkah ini juga seiring dengan pembukaan gerbang pariwisata internasional per 14 Oktober 2021. Diharapkan saat turis sudah kembali berlibur ke Pulau Dewata, tidak ada lagi gepeng di jalanan, karena bisa merusak citra pariwisata.
“Tentu tidak elok juga kalau gepeng menjamur saat pariwisata mulai bangkit, apalagi kawasan Kuta ini menjadi pemandangan pertama wisatawan saat memasuki Pulau Bali,” tandas Suryanegara. *dar
Komentar