nusabali

Rokok Ilegal Marak Beredar di Bali

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 1,8 Miliar

  • www.nusabali.com-rokok-ilegal-marak-beredar-di-bali

MANGUPURA, NusaBali
Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil sitaan di halaman kantor Bea Cukai tipe madya Pabean Ngurah Rai di Jalan Airport Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (18/10) pagi.

Barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan tahun 2020 hingga September 2021. Barang-barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipecahkan itu terdiri dari 1.879.340 batang rokok, 6.600 gram tembakau iris, 62 botol ditambah 11.450 gram hasil pengolahan tembakau lainnya, 1.827 botol ditambah 6 jerigen minuman beralkohol, dan 724 buah botol kaca kosong.

Selain itu 674 paket yang terdiri dari obat-obatan, pakaian bekas, MMEA, bagian tubuh binatang dan hewan yang dikeringkan, bibit tumbuhan, spare part yang menyerupai senjata api, spare part kendaraan, anak panah, spear gun, alat pancing, sex toys, aksesoris, alat elektronik, makanan, barang cetakan, dan hasil tembakau.

"Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.837.063.070. Barang-barang ilegal ini disita melalui kantor pos dan perusahaan jasa titipan lainnya," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata usai pemusnahan barang Senin pagi.

Susila Brata mengatakan barang-barang ini disita karena tidak dilengkapi dengan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Praktik seperti ini dapat merugikan industri yang legal. Sebab di pasaran industri legal harus bersaing dengan barang ilegal. Selain itu barang-barang ilegal ini berdampak terhadap penerimaan negara.

Susila Brata mengungkapkan terjadi tren penurunan hasil penindakan selama pandemi Covid-19 kecuali rokok. Dia mengaku jumlah rokok yang disita hampir sama dengan yang dimusnahkan Senin pagi. "Rokok ilegal tidak terpengaruh dengan pandemi saat ini. Saya mengajak masyarakat untuk membeli rokok yang sudah bayar cukai," ajaknya.

Penyitaan terhadap berbagai barang ilegal yang dimusnahkan itu bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI, dan perusahaan jasa titipan. "Harapannya dengan pengawasan ketat dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi bali," tutur Susila Brata yang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kemarin diikuti Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, dan pejabat terakit lainnya.

Pemusnahan berbagai barang ilegal ini ungkap Susila Brata menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal. Selain itu untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah. Pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri.

"Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal," tandas Susila Brata. *pol

Komentar