Dewan dan Sekda Sikapi Anggaran Tekor Rp 287 M
AMLAPURA, NusaBali
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan Sekda I Ketut Sedana Merta menyikapi tekornya anggaran RAPBD 2022 sebesar Rp 287,6 miliar.
Anggaran yang tekor menyebabkan banyak kegiatan tidak terealisasikan. Bahkan sebanyak 726 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan 115 CPNS terancam tidak dapat gaji di tahun 2022. Legislatif dan eksekutif akan menyesuaikan perencanaan.
Sekda I Ketut Sedana Merta akan berkoordinasi dengan DPRD Karangasem untuk penyesuaian anggaran pada RAPBD 2022. Mengenai nasib 726 tenaga PPPK dan 115 CPNS di tahun 2022 yang terancam tidak dapat gaji akan dikomunikasikan ke BKN. “Perlu dikoordinasikan ke pusat. Sesuai ketentuan, sejak pegawai menyandang NIP (nomor induk pegawai) dan telah ditempatkan dan resmi bertugas, wajib dapat imbalan berupa gaji dan TPP (tambahan penghasilan pegawai),” ungkap Ketua DPRD Karangasem, Wayan Suastika, Selasa (19/10).
Sesuai PP Nomor 15 tahun 2019, TPP untuk pegawai yang pengabdiannya nol tahun golongan I Rp 1,56 juta, golongan II Rp 2,022 juta, golongan III Rp 2,579 juta, dan golongan IV Rp 3,044 juta. Hilangnya anggaran Rp 287,6 miliar untuk tahun 2022 berasal dari beberapa pendapatan. DAU (dana alokasi umum) untuk tahun 2022 berkurang Rp 49,355 miliar, DID (dana insentif daerah) berkurang Rp 50,553 miliar, dana transfer Provinsi Bali berkurang Rp 40,85 miliar, dan bantuan BKK berkurang Rp 18,64 miliar. Prediksi gaji tenaga PPPK 726 orang dan 115 CPNS yang sebesar Rp 62,849 miliar. *k16
1
Komentar