Pinjol Ilegal jadi Atensi Kapolda
“Dua tahun terakhir ada 14 laporan terkait pinjol illegal yang kami terima. Tahun 2020 sada 11 laporan dan 2021 ada 3 laporan,” Kombes Syamsi
DENPASAR, NusaBali
Setelah menerima instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk berantas pinjaman online (Pinjol) ilegal, Kapolda Bali langsung menginstruksikan Polres/Polresta jajaran segera melakukan pengawasan di Bali. Secara khusus Kapolda memerintahkan tim patroli cyber untuk menjadikan praktik pinjaman ilegal itu sebagai atensi.
Kapolda Putu Jayan mengatakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait dengan pinjaman online langsung di Bali. Tetapi ada masyarakat di Bali yang jadi korban Pinjol di luar Bali. Cuman yang beroperasi atau berkantor di Bali masih dilakukan pendalaman.
Masalah pinjaman online ini dilakukan penanganan khusus. Masalah Pinjol ini jadi atensi setelah adanya perintah dari Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Kapolri menginstruksi seluruh Polda melakukan upaya penindakan. Menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut, Kapolda Bali menginstruksikan seluruh jajaran Polres/Polresta jajaran melakukan pengawasan.
"Saat ini Polda Bali bersama Polres/Polresta sudah bergerak melakukan pengumpulan informasi. Khususnya tim yang melakukan patroli cyber. Kalau ada masyarakat jadi korban pinjaman online segera laporan polisi sebagai pembuka jalan," ungkap Kapolda diwawancara wartawan saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Be Cukai Ngurah Rai, Senin (18/10) pagi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan ada 14 laporan korban pinjaman online diterima Polda Bali. Sayangnya Kombes Syamsi juga enggan mengungkapkan nama perusahaan pinjaman online itu maupun korban yang buat laporan.
"Di Bali ada korban pinjaman online. Dua tahun terakhir ada 14 laporan kami terima. Tahun 2020 ada 11 laporan dan 2021 ada 3 laporan kami terima. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkap Kombes Syamsi.
Penindakan terhadap perusahaan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan itu perintah langsung Presiden Joko Widodo. Penggrebekan pun langsung massif dilakukan kepolisian di beberapa daerah di tanah air dengan mengamankan para operator dan kantor pinjol. Misalnya penggerebekan kantor pinjol ilegal di Yogyakarta dan mengamankan 83 debt collector. Selain itu kantor pinjol ilegal di Jakarta Barat digerebek pada Kamis (14/10), 56 orang diamankan. *pol
Kapolda Putu Jayan mengatakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait dengan pinjaman online langsung di Bali. Tetapi ada masyarakat di Bali yang jadi korban Pinjol di luar Bali. Cuman yang beroperasi atau berkantor di Bali masih dilakukan pendalaman.
Masalah pinjaman online ini dilakukan penanganan khusus. Masalah Pinjol ini jadi atensi setelah adanya perintah dari Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Kapolri menginstruksi seluruh Polda melakukan upaya penindakan. Menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut, Kapolda Bali menginstruksikan seluruh jajaran Polres/Polresta jajaran melakukan pengawasan.
"Saat ini Polda Bali bersama Polres/Polresta sudah bergerak melakukan pengumpulan informasi. Khususnya tim yang melakukan patroli cyber. Kalau ada masyarakat jadi korban pinjaman online segera laporan polisi sebagai pembuka jalan," ungkap Kapolda diwawancara wartawan saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di Kantor Be Cukai Ngurah Rai, Senin (18/10) pagi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan ada 14 laporan korban pinjaman online diterima Polda Bali. Sayangnya Kombes Syamsi juga enggan mengungkapkan nama perusahaan pinjaman online itu maupun korban yang buat laporan.
"Di Bali ada korban pinjaman online. Dua tahun terakhir ada 14 laporan kami terima. Tahun 2020 ada 11 laporan dan 2021 ada 3 laporan kami terima. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkap Kombes Syamsi.
Penindakan terhadap perusahaan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan itu perintah langsung Presiden Joko Widodo. Penggrebekan pun langsung massif dilakukan kepolisian di beberapa daerah di tanah air dengan mengamankan para operator dan kantor pinjol. Misalnya penggerebekan kantor pinjol ilegal di Yogyakarta dan mengamankan 83 debt collector. Selain itu kantor pinjol ilegal di Jakarta Barat digerebek pada Kamis (14/10), 56 orang diamankan. *pol
Komentar