Pencairan Bansos Kuncinya di Bank Penyalur
Bansos dari Kemensos untuk Bali Januari-September Rp 474 M
DENPASAR, NusaBali
Gaduh persoalan belum cairnya dana bansos Keluarga Penerima Manfaat (PKM) untuk masyarakat di Bali Juli-September 2021 senilai Rp 450 miliar yang diungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini diredam Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Bali, I Gusti Alit Kusuma Kelakan, Rabu (20/10) siang.
Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial (Kemensos), Alit Kelakan menyebutkan penyaluran bansos masyarakat sepenuhnya peran dari pihak bank penyalur. Alit Kelakan menyampaikan informasi yang objektif dan utuh berdasarkan masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, kabupaten/kota se- Bali. Dia menyebutkan pernyataan yang disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharani merupakan niat baik untuk menyelesaikan hambatan penyaluran dana bansos di Bali, sehingga terealisasi sesuai target. "Pernyataan Mensos saya rasa niat baik, untuk mempercepat pencairan bantuan untuk masyarakat," ujar mantan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini.
Alit Kelakan mengatakan pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Bali, memiliki tugas mengusulkan data-data penerima bansos kepada Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Nah, selanjutnya dana bansos ini ditransfer ke rekening tabungan masyarakat penerima bansos.
"Jadi tidak ada dana yang disalurkan ke rekening Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam berita di media, terutama media sosial seolah-olah Pemda tidak menyalurkan dana bansos," ujar politisi asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat ini.
"Atas data jumlah dana bansos belum cair yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini sejumlah Rp 450 miliar, mungkin jumlah tersebut adalah akumulasi dana PKH dan BPNT seluruh Bali Tahun 2021," ujar Ketua Bappilu DPD PDIP Bali ini.
Alit Kelakan mengungkap data dari Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota se Bali, sebagian besar dana bansos sudah diterima oleh masyarakat yang berhak. "Beberapa memang ada yang belum menerima. Untuk itu diperlukan verifikasi dan validasi ulang dengan data pemerintah provinsi, kabupaten/kota seluruh Bali, Bank Himbara dan Kementerian Sosial, sehingga ke depan dapat ditetapkan langkah yang lebih tepat dan terukur berdasarkan data yang pasti dan akurat," ujar mantan Anggota DPD RI ini.
Menurut Alit Kelakan, alur penyetoran data penerima bansos, dimulai dari data keluarga kurang mampu yang diusulkan dari desa/kelurahan untuk diinput di desa masing-masing, ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lewat aplikasi SIKS-NG. Data usulan akan di rekapitulasi oleh Operator SIKS-NG yang ada di kabupaten/kota. "Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat," beber Alit Kelakan.
Saat ini menurut Alit Kelakan, permasalahan yang mengakibatkan terhambatnya pencairan dana bansos adalah rekening diblokir, karena ada penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga sistem otomatis akan memblokir rekening penerima (dianggap tidak membutuhkan). Kemudian kartu ganda, penerima meninggal.
Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi, karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama/orang dan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima. "Solusinya, peran penting pemerintah kabupaten/kota memberi penjelasan yang lengkap dan detail kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta mendorong untuk segera mencairkan bantuan tersebut sesuai batas waktu yang ditetapkan, agar kartu tidak terblokir," ujar Alit Kelakan.
Alit Kelakan juga mengimbau masyarakat penerima manfaat, agar secara aktif menyampaikan kepada pendamping atau aparatur pemerintah terbawah jika terjadi kendala di lapangan. "Bank penyalur agar membantu memperlancar proses penyaluran bantuan, supaya target yang telah ditetapkan bisa tercapai tepat waktu," tegas Alit Kelakan.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra kembali menegaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Bali sifatnya melaksanakan fungsi koordinasi dalam proses pencairan bansos masyarakat tersebut. Namun, tetap mendorong agar prosesnya bisa cepat. "Untuk pencairannya sepenuhnya ada di Himbara. Sementara untuk data para penerima itu ada di kabupaten/kota," ujar Dewa Mahendra.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali ini membeber dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali dari Januari sampai dengan Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diminta dipercepat. Kata dia, dana bansos dari Kemensos untuk masyarakat Bali dari Januari sampai dengan September 2021 tercatat sebesar Rp 474.101.575.000, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000.
“Untuk periode Januari sampai dengan Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Dewa Mahendra.
Sedangkan untuk periode Juli sampai September 2021 sebagian besar telah direalisasikan. Untuk PKH dari pagu nominal Rp 73.912.875.000 untuk 106.859 KPM, sudah terealisasi sebesar Rp 71.212.725.000. Sehingga yang belum cair/belum realisasi sebesar Rp 2.700.150.000 untuk 3.701 KPM.
Adapun BPNT dari pagu nominal sebesar Rp 86.620.200.000 untuk 144.367 KPM sudah terealisasi sebesar Rp 82.748.600.000 untuk 125.009 KPM. Sementara yang belum cair/belum terealisasi sebesar Rp 3.871.600.000 untuk 19.358 KPM.
“Jadi bantuan sosial yang belum cair/belum terealisasi pada periode Juli sampai dengan September 2021 sebesar Rp 6.571.750.000, yang terdiri dari Rp 2.700.150.000 dana PKH untuk 3.701 KPM, dan dana BPNT Rp 3.871.600.000 untuk 19.358 KPM,” ujar birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Dilanjutkan Dewa Mahendra, saat ini ada 3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan, tersebar di Kabupaten Badung sebanyak 93 KPM, Kabupaten Bangli 733 KPM, Kabupaten Buleleng 297 KPM, Kabupaten Gianyar 16 KPM, Kabupaten Jembrana 55 KPM, Kabupaten Karangasem 920 KPM, Kabupaten Klungkung 121 KPM Kota Denpasar 36 KPM dan Kabupaten Tabanan 1.430 KPM.
Sementara sebanyak 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi tersebar di Kabupaten Badung 460 KPM, Kabupaten Jembrana 2.727 KPM, Kabupaten Tabanan 1.872 KPM, Kabupaten Gianyar 3.563 KPM, Kota Denpasar 741 KPM, Kabupaten Klungkung 1.690 KPM, Kabupaten Bangli 2.807 KPM, Kabupaten Buleleng 2.735 KPM dan Kabupaten Karangasem 2.763 KPM.
Dewa Mahendra menegaskan untuk mempercepat realisasi pencairan dana bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana bansos, agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bapak Gubernur juga meminta Bupati /Walikota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencarian dan transaksi oleh KPM selaku penerima bansos,” kata mantan Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali ini.
Selain itu, menurut Dewa Mahendra, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan mempercepat perbaikan/penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur, agar dana Bansos cepat direalisasikan. "KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana bansos, sehingga dana bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid-19 ini," tegas Dewa Mahendra.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menegaskan, pencairan bansos pada dasarnya sudah masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima. Tidak ada bansos yang disalurkan dari pusat mengendap di masing-masing pemerintah. “Alurnya itu dari pusat, masuk ke rekening penerima, tidak ada dana mengendap di Pemkab,” ungkap Gunawan, Rabu kemarin.
Data dari Dinas Sosial Tabanan, KPM yang belum cairkan Bansos periode bulan Juli, Agustus, September di Tabanan beragam. Untuk KPM Bansos PKH yang belum pencairan sebanyak 460 dari jumlah 13.569 KPM. Sedangkan KPM bansos BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang belum transaksi sebanyak 1.926 dari jumlah penerima 21.232.
Sedangkan di Kabupaten Gianyar sebanyak 3.863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gianyar belum melakukan transaksi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kendalanya disebabkan oleh berbagai faktor. Namun Bupati Gianyar Made Mahayastra menegaskan, kendalanya bukan dari Pemkab Gianyar. Melainkan prosedur pencairan dari Bank pengelola yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk Kabupaten Gianyar sebagai penyalur yakni Bank BNI. "Yang mencairkan bukan Pemkab tapi bank BNI, tidak ada proses di Pemkab," tegas Mahayastra, saat dikonfirmasi Rabu kemarin. *nat, des, nvi
1
Komentar