Buleleng Dijatah 110 Unit Rehab Rumah Tak Layak Huni
SINGARAJA, NusaBali
Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontor bantuan rehab rumah untuk Kabupaten Buleleng sebanyak 110 unit.
Bantuan yang diberikan dalam program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)110 Rumah Tangga di Buleleng menyasar masyarakat yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis saat kunjungan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di Bali, Senin (18/10) lalu. Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra dihubungi Rabu (20/10) kemarin menyebutkan, bantuan Rutilahu itu sebelumnya sudah diverifikasi dan divalidasi Dinsos dan Pemerintah Desa. Sehingga penerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan.
“Pengusulannya melalui musrembang desa, menyasar masyarakat yang membutuhkan. Selain itu juga telah terverifikasi dan tervalidasi dari tingkat desa sampai pemerintah pusat,” jelas Kariaman. Dari 110 unit Ratilahu, tersebar di Desa/Kecamatan Tejakula. Desa Tamblang di Kecamatan Kubutambahan, Desa Kayuputih Melaka, Selat, Panji Anom di Kecamatan Sukasada, Desa Penglatan Kecamatan Buleleng, Desa/Kecamatan Banjar, Desa Bubunan di Kecamatan Seririt, Desa Titab di Kecamatan Busungbiu dan Desa Tinga-Tinga di Kecamatan Gerokgak.
Kariaman menjelaskan, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan biaya rehab rumah Rp 20 juta. Biaya tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan. Sedangkan untuk pengerjaan akan dilakukan dengan sistem gotong royong. “Penerima di satu desa akan membuat kelompok. Kelompok ini yang nantinya akan bergotong royong merehab rumah, karena bantuan yang diberikan tanpa ongkos tukang,” imbuh dia.
Sementara itu realisasi bantuan Rutilahu saat ini sudah di-SK-an penerimanya by name by address oleh Kemensos. Mereka pun hanya perlu menunggu realisasi pada akhir tahun ini. Dia pun berharap program bantuan Kemensos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi, untuk memiliki rumah layak huni. Selain juga membantu mempercepat penuntasan rumah tak layak huni masyarakat Buleleng yang tercatat di Dinas Perkimta masih di angka ribuan. *k23
1
Komentar