Aktivitas Galian C Dikeluhkan Warga
MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah warga mengeluhkan adanya aktivitas galian C di Jalan Goa Gong, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.
Sebab, dinilai mengganggu karena berada tepat di pinggir jalan umum. Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengatakan sudah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas dari galian C tersebut. Saat ini pihak kecamatan akan meneruskan keluhan masyarakat tersebut kepada pihak terkait, supaya bisa didalami. Mengingat, kata dia, kecamatan tidak bisa melakukan tindakan, karena dibatasi kewenangan.
“Terkait galian C itu kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP BKO Kuta Selatan maupun Satpol PP Badung, supaya nanti bisa didalami,” kata Gede Arta, Kamis (21/10).
Menurut Gede Arta, aktivitas galian C yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Selatan menjadi atensi bersama. Sebab, dalam UU Cipta Kerja yang baru, untuk pertambangan atau aktivitas galian C, perizinannya langsung di pemerintah pusat. “Kalau dulu memang ada di provinsi. Tapi, setahu saya sekarang sudah di pusat,” katanya.
Meski demikian, Gede Arta menegaskan pihaknya yang berada di garis terdepan terus mengedukasi masyarakat melalui desa/kelurahan, terutama terkait adanya galian C tersebut. Diharapkan aktivitas yang meresahkan masyarakat bisa diantisipasi.
“Sejauh ini yang sudah ditindaklanjuti, yang di Pecatu. Untuk di Desa Kutuh dan lainnya masih menunggu laporan dari trantib kami. Biasanya ada laporan secara berkala. Nanti saya akan cek lagi,” tegas Gede Arta.
Sementara, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan tidak akan berhenti pada pengrebekan tiga galian C yang ada di wilayah Pecatu. Sebab, diduga kuat masih ada galian C lainnya yang beroperasi dan tidak memiliki izin serta banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, ke depannya akan menurunkan tim untuk menyelidiki di wilayah tersebut.
“Kami akan terus dalami lokasi lainnya. Dari pengakuan sejumlah warga, selain di Desa Pecatu, masih ada di wilayah lainnya,” tegas Suryanegara. *dar
1
Komentar