KIP Kuliah, Per Semester Bisa Ditanggung hingga Rp 12 Juta
DENPASAR, NusaBali.com – Salah satu solusi yang diberikan pemerintah untuk meringankan dampak pandemi di sektor pendidikan adalah memfasilitasi KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah kepada 200.000 siswa SMA/SMK.
Beberapa perubahan dilakukan terhadap KIP tersebut, seiring dengan tahap evaluasi dan kebutuhan calon mahasiswa. Salah satu perubahan yang dilakukan terkait pembiayaan uang semester. Jika di tahun tahun 2020 lalu pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta per semester di semua kategori atau predikat program studi, maka di tahun 2021 uang semester disesuaikan dengan kategori serta predikat program studi di suatu universitas.
“Adapun perubahannya, yakni pada program studi yang berakreditasi A akan dibiayai sebesar Rp 12 juta per semester, lalu program studi dengan akreditasi B akan dibiayai sebesar Rp 4 juta per semester, dan program studi dengan akreditasi C akan dibiayai sebesar Rp 2,4 juta per semester,” ungkap Abdul Kahar, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek RI.
Dalam webinar ‘Pendidikan Tinggi untuk Semua’ di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (21/10/2021), Abdul Kahar menambahkan, bahwa terdapat beberapa kriteria calon siswa yang berhak mendapatkan program KIP Kuliah. Pertama, pemilik KIP pada saat menempuh pendidikan SMA/SMK. Jika siswa tidak memiliki KIP pada saat menempuh pendidikan SMA/SMK maka terdapat kriteria yang kedua yakni orangtua siswa merupakan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang menjadi indikasi bahwa siswa berhak mendapat program KIP Kuliah.
Jika siswa tidak memiliki kriteria pertama dan kedua, maka terdapat kriteria yang ketiga, yakni siswa beserta orangtuanya atau keluarga yang bersangkutan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kemensos, sebagai keluarga di kategori desil IV ke bawah. “Satu lagi syarat terpenting, yakni calon mahasiswa harus benar-benar berpotensi, berprestasi, karena akan diseleksi secara ketat. Agar program KIP Kuliah tersebut tepat sasaran, guna mencetak generasi penerus bangsa yang berkompeten. Dan perlahan dapat memutus mata rantai kemiskinan yang ada di Indonesia,” ujar Abdul Kahar.
Sementara itu, Drajat Martianto yang merupakan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas IPB (Institut Pertanian Bogor) yang juga turut menjadi narasumber dalam webinar tersebut, merespons baik adanya program KIP Kuliah yang diadakan oleh pemerintah dalam mewujudkan merdeka belajar hingga perguruan tinggi. “Kami bagian dari elemen perguruan tinggi, menyambut baik adanya program KIP Kuliah. Dan kami memastikan tidak adanya diskriminasi di antara mahasiswa penerima KIP Kuliah dan mahasiswa lainnya, semua sama,” tegas Drajat Martianto.
Baginya yang terpenting adalah, calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, harus benar-benar memanfaatkan program pemerintah yang ada, dan menjadi mahasiswa yang berprestasi, agar dapat menginspirasi masyarakat lainnya, agar memiliki motivasi akan pentingnya mengenyam pendidikan setinggi mungkin.
Lebih lanjut Rizal Maula yang merupakan Ketua Umum Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi / KIP Kuliah Nasional, menyatakan bahwa dirinya pada saat menjadi mahasiswa sangat terbantu dengan adanya program KIP Kuliah tersebut, dan kini pemerintah tidak hanya memperhatikan atau memfasilitasi mahasiswa dengan pembiayaan uang semester, namun juga memberikan bantuan biaya hidup (living cost) terhadap para mahasiswa berdasarkan tingkat biaya hidup, di masing-masing daerah perguruan tinggi. “Saya sebagai penerima program KIP Kuliah tersebut merasa sangat beruntung, dan kini kami dalam perhimpunan ini, bergerak secara aktif mensosialisasikan KIP Kuliah ke sekolah-sekolah terutama SMA/SMK, agar masyarakat luas mengetahui adanya program yang sangat baik ini,” tandasnya. *rma
Komentar