Setahun, Bea Cukai Ungkap 29 Kasus Narkoba
MANGUPURA, NusaBali
Hingga Oktober 2021, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengungkap 29 kasus penyelundupan narkoba lewat Kantor Pos.
Puluhan kasus tersebut berhasil diungkap berkat kerja sama dengan Polda Bali, BNNP Bali, dan perusahaan jasa titipan. Barang haram dari puluhan kasus itu dikemas sedemikan rupa sehingga seolah-olah barang kiriman umumnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Orlando Hamonangan dikonfirmasi, Kamis (21/10) mengungkapkan selama 2020 Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengungkap 58 kasus penyelundupan narkoba. Penurunan jumlah kasus ini karena selama 2021 penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai ditutup.
Untuk mengawasi masuknya narkoba, Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan Polda Bali, BNNP Bali, perusahaan jasa titipan, dan instansi terkait lainnya. Orlando mengatakan penyelundupan narkoba ini ada yang unik dan aneh. Ada orang kirim biji ganja dari Eropa Timur ke Indonesia. Padahal di Indonesia banyak ladang ganja.
"Intinya walaupun tidak ada penerbangan internasional ke Bali narkotika tetap bisa masuk lewat perusahaan jasa titipan. Ini bukan salah kantor pos, tetapi salah dari pengirim. Sebab kantor pos tak menolak barang kiriman. Biasanya narkoba itu dikemas sedemikian rupa dan sulit diketahui," ungkap Orlando.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Kusuma Santi Wahyuningsih mengungkapkan kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai Ngurah Rai juga marak terjadi. Ada berbagai modus dilakukan oleh penipu. Paling sering terjadi adalah menawarkan barang lelang hasil sitaan. Padahal Bea Cukai tidak melakukan lelang barang.
Biasanya ungkap Kusuma Santi korban yang terjebak dalam tipuan adalah orang yang rasionalnya rendah. Sebab penawaran yang dilakukan tidak masuk akal tetapi tetap dipercaya. Mengatasi hal ini, Bea Cukai melakukan sosialisasi melalui media sosial. Intinya jika terjadi penawaran atau iming-iming yang tidak masuk akan segera datang ke kantor Bea Cukai.
Kusuma Santi membeberkan pengiriman barang ayat daerah di dalam negeri bukan tugas dan wewenang Bea Cukai untuk melakukan pengawasan kecuali narkoba dari jaringan di luar negeri. "Penipuan marak lewat Medsos atau lewat pesan biasa di HP. Tahun 2020 kami menerima 156 pengaduan dari masyarakat dan tahun 2021 sebanyak 75 pengaduan," ungkap Kusuma Santi.
Disisi lain Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata mengatakan setelah penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai dibuka kembali Bea Cukai Ngurah Rai siap memberikan pengawasan terbaik. Dia mengatakan Bea Cukai Ngurah Rai telah berhasil membuat inovasi baru berupa aplikasi Customs Declaration secara elektronik.
Dengan menggunakan aplikasi ini tidak ada sentuhan antara orang dengan orang dan tidak ada menulis dengan tangan. Semuanya akan menggunakan smartphone. Inovasi ini muncul untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Dengan menggunakan aplikasi ini menghindari kontak langsung antara penumpang dan petugas.
"Untuk memastikan kesiapan dari aplikasi ini sudah melakukan simulasi beberapa kali bersama dengan Otoritas Bandara, Polri, TNI dan komunitas bandara lainnya. Hasil simulasi aplikasi ini siap menyambut wisatawan di Bandara Ngurah Rai," tandasnya. *pol
1
Komentar