nusabali

Turun Level, Pertunjukan Seni Diizinkan Dengan Prokes

  • www.nusabali.com-turun-level-pertunjukan-seni-diizinkan-dengan-prokes

SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng kembali memberikan relaksasi aktivitas masyarakat.

Salah satunya mengizinkan pertunjukan seni dengan penerapan prokes ketat. Kelonggaran aktivitas masyarakat itu menyusul telah turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level III ke Level II.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa ditemui Kamis (21/10) kemarin mengatakan, relaksasi kegiatan masyarakat disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Menurutnya, sejumlah relaksasi sudah diatur, mulai dari aktivitas olahraga, jam kerja hingga pagelaran seni.

“Pagelaran seni dalam Imendagri sudah diizinkan dilakukan terbatas. Seluruh penyelenggara juga tetap mohon izin, supaya prokes tetap diikuti.  Dari penggunaan masker dan mengatur kerumunan penonton,” jelas Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Birokrat asal Desa/Tejakula Buleleng ini juga menjelaskan kelonggaran kegiatan masyarakat juga diberlakukan pada pegawai pemerintah. Instansi  non esensial dengan penurunan level ini, jumlah sudah mulai masuk kerja 50 persen. Sedangkan untuk sektor esensial yang semula jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya 50 persen sudah boleh ditambah menjadi 75 persen.

“Saya sudah buat surat edaran ke masing-masing SKPD terkait ketentuan berapa persen pegawai masuk kantor,” imbuh dia. Sementara itu dengan relaksasi ini, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng untuk mengkaji kembali pembukaan venue cabang olahraga. Terutama untuk cabor yang belum mendapat rekomendasi karena dapat mengundang kerumunan dan olahraga kontak bodi. Seperti sepak bola, futsal, basket, gulat dan bela diri.

“Supaya dikaji kembali karena di luar itu sudah boleh semua. Termasuk gym dan pusat kebugaran,” tegas mantan Kadisdikpora Buleleng ini.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Rabu (21/10) kemarin tidak ditemukan kasus konfirmasi baru. Sedangkan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 3 orang, dua orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang dari Kecamatan Tejakula.

Perubahan data tersebut membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif Covid-19 di Buleleng menjadi 10.435 orang. Sebanyak 9.883 orang dinyatakan sembuh, 536 orang tercatat sebagai kasus kematian dan menyisakan 16 kasus aktif. *k23

Komentar