Denpasar PPKM Level 2, Pelanggar Prokes Masih Ditemukan
DENPASAR, NusaBali
Kota Denpasar kini sudah turun level, dari PPKM level III menjadi PPKM level II.
Meskipun terjadi penurunan level, namun pelanggar masker di Kota Denpasar tetap saja ada dan malah meningkat. Seperti dalam sidak yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar, Selasa (22/10) kembali menjaring 22 orang pelanggar.
Sidak Prokes, Jumat kemarin digelar di Simpang Jalan Raya Sesetan-Jalan Pulau Saelus, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 22 orang pelanggar sebanyak 14 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 8 orang terpaksa didenda masing-masing Rp 100.000 karena tidak menggunakan masker sama sekali.
"Seperti biasanya untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat," ungkap Anom Sayoga. Dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melaksanakan penertiban di pusat keramaian lainnya. Namun Anom Sayoga mengaku heran di setiap kali operasi, tetap saja ditemukan warga tak memakai masker dan pemakaiannya juga tak benar.
Padahal sidak masker ini sudah berjalan setahun dan kewajiban penggunaan masker sudah berlaku hampir dua tahun. “Harusnya pemakaian masker ini sudah menjadi kebiasaan. Sudah hampir 2 tahun diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, kami sudah setahun lebih menggelar sidak masker, namun masih tetap saja ada pelanggar, bahkan meningkat,” jelasnya.
Bahkan ada beberapa pelanggar juga ada yang menaruh maskernya di dalam tas atau saku saat keluar rumah.
Anom Sayoga juga mengaku sering mendengar keluhan masyarakat yang dikenai denda Rp 100.000 karena tak menggunakan masker. “Banyak yang mengeluh, memberatkan masyarakat yang sedang kesulitan. Padahal biar tidak didenda caranya gampang, pakai masker kalau ke luar rumah pasti aman. Tidak mungkin kami akan mendenda orang yang patuh pada aturan,” katanya.
Sementara perkembangan kasus Covid-19, Jumat kemarin pasien sembuh secara konsisten terus bertambah melampaui kasus baru, 15 orang dan kasus positif bertambah 7 orang, sementara kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.716 kasus, pasien sembuh 36.571 orang (96,97) persen), meninggal dunia sebanyak 991 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 154 orang (0,41 persen). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularannya masih ditemukan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu-waktu bisa kembali meningkat," ujar Dewa Rai. Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. *mis, sur
1
Komentar