Badung Terancam Kekurangan Guru PNS
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung terancam kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sebab, jumlah guru PNS di Badung semakin berkurang setiap tahun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung Made Mandi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10) tidak menyangkal hal tersebut. Pihaknya mengaku sampai saat ini Badung belum merekrut guru PNS.
“Iya memang di Badung banyak guru non PNS. Karena kita juga batal rekrut guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Mandi. Tercatat guru PNS di Badung saat ini sekitar 3.100 orang. Hampir sama jumlahnya dengan guru non PNS sebanyak 2.800 orang. Namun, lanjut Mandi, kurangnya guru PNS ini tidak terjadi di Badung saja, namun secara nasional.
“Pembukaan guru PNS juga kan dilakukan pemerintah pusat, kami di daerah hanya mengusulkan saja. Termasuk berapa kuota yang kita dapat dari jumlah yang kita usulkan,” tegasnya.
Walau begitu, beruntung kegiatan belajar mengajar di sekolah terbantu dengan guru non PNS. Meski Pemkab Badung harus membayar gaji guru kontrak atau non PNS dengan anggaran yang cukup besar. Kini Disdikpora menganggarkan Rp 110 miliar untuk gaji guru kontra, naik dari sebelumnya sekitar Rp 91 miliar.
“Jadi kami anggarkan sesuai jumlah guru, yakni Upah Minimum Kabupaten (UMK) dikali jumlah guru non PNS. Sekarang total yang kami anggarkan Rp 110 miliar,” tegasnya. *asa
1
Komentar