Razia Prokes, Polsek Pupuan Sasar Terminal dan Pasar
TABANAN, NusaBali
Untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM level II, Polsek Pupuan menurunkan personel Patroli Samapta, Binmas, dan Reskrim untuk melakukan razia yustisi protokol kesehatan pada Sabtu (23/10).
Yustisi menyasar terminal dan Pasar Pupuan yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran prokes. Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika mengatakan personel kepolisian akan terus mengingatkan warga agar jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan. Meskipun sekarang masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan dan telah diberlakukan PPKM level II.
“Mari kita semua tetap disiplin menggunakan masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Dikatakannya, yustisi memang menyasar tempat rawan pelanggaran prokes seperti pasar dan terminal. Namun dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh personel, penerapan prokes telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Masyarakat sudah taat terhadap prokes, namun perlu diingatkan untuk memakai masker dengan benar,” tegas AKP Wayan Suastika.
Sementara di sisi lain, tak hanya menjadi pengawas dalam penerapan prokes, personel Polres Tabanan juga melaksanakan latihan pengendalian massa. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan latihan tersebut diikuti oleh kompi kerangka Dalmas Samapta Polres Tabanan.
Kasat Samapta Polres Tabanan I Nyoman Suadi menyampaikan latihan ini terus dilakukan untuk melatih kemampuan fisik dan kemahiran anggota Dalmas dalam penanganan unjuk rasa jika suatu saat berhadapan dengan situasi real di lapangan. “Kami juga gelar latihan tata cara bertindak bagi tim negosiator yang anggotanya didominasi oleh para Polwan Polres Tabanan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, petugas diminta selama bertugas menjaga kekompakan, jaga soliditas, tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan SOP dengan mengedepankan humanisme sehingga apa menjadi tugas Polri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dapat terakomodir. “Semua kepentingan masyarakat yang bertalian dengan pemeliharaan ketertiban masyarakat, kita dapat layani,” tandas AKP Nyoman Suadi. *des
Komentar