Siswi SMP Diduga Diperkosa Pamannya
Pelaku Belum Ditahan, Masih Menunggu Hasil Visum Korban
NEGARA, NusaBali
Seorang siswi Kelas I SMP yang tinggal di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, L, 12, diduga menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan justru paman korban sendiri, Z, 24.
Aksi dugaan pemerkosaan korban oleh pamannya ini terjadi Selasa (19/10) siang pukul 11.00 Wita. Pemerkosaan dilakukan di rumah korban, yang tinggal bersama neneknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ayah korban ke Mapolres Jembrana, Kamis (21/10) lalu atau dua hari setelah kejadian.
Informasi di lapangan, pemerkosaan terjadi saat korban sendirian menonton TV di ruang keluarga. Saat menonton TV siang itu, tiba-tiba korban didatangi oleh pamannya, Z, yang masuk dari pintu belakang. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung berusaha menarik tangan korban untuk diajak masuk ke dalam kamar korban.
Saat ditarik paksa itu, korban L sempat berhasil menarik tangannya. Namun, pelaku kembali menarik tangan korban hingga berhasil menyetubuhi keponakannya yang baru berusia 12 tahun itu. Setelah melampiskan nafsu bejatnya, pelaku pun sempat mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun mengenai tindakan bejatnya.
Sementara, saat aksi pemerkosaan terjadi, kabarnya sempat didengar oleh nenek korban yang berada di kamar sebelah. Namun, sang nenek yang dalam kondisi lumpuh tidak bisa berbuat apa.
Kejadian itu pun akhirnya sampai ke telinga ayah korban. Berselang dua hari pasca kejadian, ayah korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Jembrana di Negara. Terbetik informasi, sebelumnya korban juga pernah diperkosa pamannya itu, Juni 2021 lalu. “Keteranganya, sudah dua kali korban diperkosa,” ungkap sumber NusaBali di Mapolres Jembrana, Minggu (24/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan bocah Kelas I SMP oleh pamannya tersebut. Menurut AKP Reza, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih dilakukan. Korban L juga sudah divisum. “Saat ini, kami masih menunggu hasil visumnya. Jadi, kami belum dapat memberi keterangan terlalu lalu banyak atas kasus ini,” jelas AKP Reza saat dikonfirmasi terpisah di Negara, Minggu kemarin.
Menurut AKP Reza, pelaku Z juga belum ditahan. Pelaku masih dikenakan wajib lapor, sembari menunggu hasil visum korban. Ketika nanti hasil visum korban sudah keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan, polisi segera akan mengamankan pelaku yang notabene paman korban. “Kasus ini juga menjadi atensi kami. Kalau bukti sudah mencukupi, segera akan kita amankan pelakunya,” tandas AKP Reza. *ode
Komentar