Buleleng Terima Tambahan Dana Insentif Daerah Rp 40 Miliar
Berkat Suksesnya Meraih Opini WTP dari BPK RI Sebanyak 7 Kali Secara Berturut-turut
Bupati Agus Suradnyana mengatakan kenaikan DID yang diberikan pemerintah pusat, dapat menutupi kekurangan PAD Buleleng tahun ini yang menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Apalagi, DAK Fisik dari pemerintah pusat juga menurun.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kembali raih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ini untuk ketujuh kalinya secara beruntun Pemkab Buleleng sabet opini tertinggi WTP sejak tahun 2014. Atas prestasi WTA ketujuh secara beruntun ini, Pemkab Buleleng dapat bonus dari pusat berupa tambahan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 40 miliar.
Plakat penghargaan untuk peraihan pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 ini diterima langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Senin (25/10) pagi. Plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Bali, Teguh Dwi Nugroho, di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja.
Bupati Agus Suradnyana menyebutkan, plakat WTP ini menjadi sangat penting, salah satunya sebagai motivasi staf lingkup Pemkab Buleleng untuk bekerja lebih baik dari sisi regulasi maupun akuntabilitas. Bahkan, peraihan opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut ini berkontribusi menambah pendapatan daerah, terutama dari Dana Insentif Daerah (DID).
“DID kita setelah WTP berturut-turut, terus naik. Tahun ini, kita dapat tambahan DID Rp 40 miliar. Kalau tahun sebelumnya (2019) kita dapat Rp 28 miliar. Ini menjadi penting untuk menambah sumber pendapatan, karena kemampuan fiskal daerah belum mampu berdiri sendiri,” jelas Bupati Agus Suradnyana seusai acara penyerahan plakat WTP kemarin.
Menurut Agus Suradnyana, kenaikan DID yang diberikan pemerintah pusat untuk Buleleng dapat menutupi kekurangan pendaopatan asli daerah (PAD) tahun ini yang menurun drastis karena pandemi Covid-19. Terlebih, pendapatan daerah dari sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari Pemprov Bali, juga menurun.
“Kanaikan DID ini sedikitnya bisa menutupi kekurangan anggaran kita, sehingga tahun depan bisa lebih bergerak,” tandas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Bupati Buleleng dua kali periode ini menyebutkan, keberhasilan Pemkab Buleleng meraih opini WTP 7 kali berturut-turut karena pengawasan internal di pemerintah yang lebih intensif. Selain itu, juga pemahaman regulasi dan pelaksanaan program sesuai dengan aturan.
Semnetara itu, Kepala Kanwil DPJb Bali, Teguh Dwi Nugroho, mengingatkan peraihan WTP ketujuh kalinya secara beruntun ini hendaknya dijadikan momentum Pemkab Buleleng untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut Teguh, setelah ini Pemkab Buleleng perlu melakukan evaluasi terkait proses pembangunan, apakah sudah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau belum.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah yang kembali kepada masyarakat. Pemkab Buleleng harus melihat lagi apakah berdampak signifikan atau tidak,” terang Teguh.
Teguh pun mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK 7 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Buleleng. Prestasi ini merupakan bukti Pemkab Buleleng mampu mengelola informasi transaksi keuangan dalam laporan keuangan dengan baik. Pengelolaan sistem keuangan sudah sesuai dengan regulasi dan kaidah dalam Undang-undang Perbendaharaan dan Undang-undang Keuangan Negara.
Sekadar dicatat, opini WTP dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Buleleng. Sebelumnya, Pemkab Buleleng sudah 6 kali menerima opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Sebelum meraih opini WTP hingga 7 kali secara beruntun, Pemkab Buleleng sempat mendapat ‘rapor merah’ dengan opini disclaimer dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010. Setahun berikutnya, Buleleng naik kelas ke opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP itu diperoleh tiga kali secara beruntun yakni audit atas LKPD Tahun Anggaran 2011, 2012, dan 2014. Barulah dalam audit atas LKPD Tahun Anggaran 2014, Buleleng di bawah Bupati Agus Suradnyana naik ke kasta tertinggi opini WTP. *k23
Plakat penghargaan untuk peraihan pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 ini diterima langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Senin (25/10) pagi. Plakat dan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Bali, Teguh Dwi Nugroho, di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja.
Bupati Agus Suradnyana menyebutkan, plakat WTP ini menjadi sangat penting, salah satunya sebagai motivasi staf lingkup Pemkab Buleleng untuk bekerja lebih baik dari sisi regulasi maupun akuntabilitas. Bahkan, peraihan opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut ini berkontribusi menambah pendapatan daerah, terutama dari Dana Insentif Daerah (DID).
“DID kita setelah WTP berturut-turut, terus naik. Tahun ini, kita dapat tambahan DID Rp 40 miliar. Kalau tahun sebelumnya (2019) kita dapat Rp 28 miliar. Ini menjadi penting untuk menambah sumber pendapatan, karena kemampuan fiskal daerah belum mampu berdiri sendiri,” jelas Bupati Agus Suradnyana seusai acara penyerahan plakat WTP kemarin.
Menurut Agus Suradnyana, kenaikan DID yang diberikan pemerintah pusat untuk Buleleng dapat menutupi kekurangan pendaopatan asli daerah (PAD) tahun ini yang menurun drastis karena pandemi Covid-19. Terlebih, pendapatan daerah dari sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari Pemprov Bali, juga menurun.
“Kanaikan DID ini sedikitnya bisa menutupi kekurangan anggaran kita, sehingga tahun depan bisa lebih bergerak,” tandas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Bupati Buleleng dua kali periode ini menyebutkan, keberhasilan Pemkab Buleleng meraih opini WTP 7 kali berturut-turut karena pengawasan internal di pemerintah yang lebih intensif. Selain itu, juga pemahaman regulasi dan pelaksanaan program sesuai dengan aturan.
Semnetara itu, Kepala Kanwil DPJb Bali, Teguh Dwi Nugroho, mengingatkan peraihan WTP ketujuh kalinya secara beruntun ini hendaknya dijadikan momentum Pemkab Buleleng untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Menurut Teguh, setelah ini Pemkab Buleleng perlu melakukan evaluasi terkait proses pembangunan, apakah sudah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau belum.
“Pengelolaan keuangan yang baik adalah yang kembali kepada masyarakat. Pemkab Buleleng harus melihat lagi apakah berdampak signifikan atau tidak,” terang Teguh.
Teguh pun mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK 7 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Buleleng. Prestasi ini merupakan bukti Pemkab Buleleng mampu mengelola informasi transaksi keuangan dalam laporan keuangan dengan baik. Pengelolaan sistem keuangan sudah sesuai dengan regulasi dan kaidah dalam Undang-undang Perbendaharaan dan Undang-undang Keuangan Negara.
Sekadar dicatat, opini WTP dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2020 merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Buleleng. Sebelumnya, Pemkab Buleleng sudah 6 kali menerima opini WTP atas audit LKPD Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Sebelum meraih opini WTP hingga 7 kali secara beruntun, Pemkab Buleleng sempat mendapat ‘rapor merah’ dengan opini disclaimer dari BPK RI atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010. Setahun berikutnya, Buleleng naik kelas ke opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP itu diperoleh tiga kali secara beruntun yakni audit atas LKPD Tahun Anggaran 2011, 2012, dan 2014. Barulah dalam audit atas LKPD Tahun Anggaran 2014, Buleleng di bawah Bupati Agus Suradnyana naik ke kasta tertinggi opini WTP. *k23
Komentar