Paksa Naik Bus Trans Metro Dewata, Dua Anak Punk Diamankan Polisi
DENPASAR, NusaBali
Dua anak punk, Michael Ristandi, 19, dan Brajamusti, 25, diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (23/10).
Keduanya diamankan polisi menyusul aksi keduanya memaksa naik bus Trans Metro Dewata di halte 3 kawasan Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, viral di media sosial (medsos).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Kartiko Putro dalam keterangan persnya, Senin (25/10), mengungkapkan kedua anak punk itu memaksa naik di dalam bus tetapi tidak diizinkan sopir bus, Ketut Sukerta. Keduanya ditolak naik ke dalam bus karena takut mengganggu penumpang lain, sebab keduanya seperti dalam kondisi mabuk.
Karena tidak diizinkan masuk, kedua anak punk itu menggedor-gedor pintu bus. Karena kesal Michael Ristandi melampiaskan emosinya menendang bagian belakang sebelah kiri mobil. Aksinya itu ternyata direkam warga dan disebarkan lewat medsos. Video itu beredar luas dan viral.
Video viral tersebut juga diketahui Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, dan langsung memberikan atensi memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dikumpulkan diketahui kedua anak punk itu berada di daerah Ubung, Denpasar Utara. Keduanya pun langsung diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan.
“Setelah dimintai keterangan keduanya mengakui keliru dan meminta maaf. Permohonan maaf secara terbuka mereka langsung sampaikan. Mereka langsung dilepas lagi,” ungkap AKP Hadimastika.
Sementara Michael Ristandi dan Brajamusti enggan berkomentar lagi soal kejadian itu karena sudah damai. Dikonfirmasi lewat WhatsApp, Brajamusti mengatakan persoalan itu sudah selesai.
“Pada saat kejadian malam itu juga langsung damai sama pihak bus. Intinya sudah damai dengan pihak bus dan dengan kepolisian juga sudah selesai semua,” ucap Brajamusti. *pol
Komentar