Empat Hasil Penelitian SMAN Bali Mandara Dipatenkan Hak Cipta
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak empat hasil penelitian siswa SMAN Bali Mandara baru-baru ini dipatenkan hak ciptanya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Mereka mendapatkan sertifikat, yang akan melindungi hasil penelitian yang berlaku selama 50 tahun ke depan. Pematenan hasil penelitian tersebut sebelumnya memang diajukan sekolah difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. SMAN Bali Mandara tahun ini mengusulkan 10 hasil penelitian siswa, namun baru 4 penelitian yang lolos.
Keempatnya yakni Cow Strelity Detector (Costor) yang diproduksi pada tahun 2020 karya I Wayan Darma Yasa dan I Wayan Suastika dkk, Smart Automatic Poison Vulcano Alarm (SATPAM) karya tahun 2008 oleh I Gede Feri Sandrawan dan Gede Yogi Pratama dkk, Batako Heksagon karya tahun 2018 oleh Ni Made Ari Cahyani dkk serta Smart Digital Psychrometer karya 2016 oleh Made Radika Prasnata dan Bagus Putu Satria Suarima dkk.
Kepala SMAN Bali Mandara I Nyoman Darta, Senin (24/10) kemarin menjelaskan, sangat bersyukur telah diloloskannya empat hasil penelitian siswanya untuk mendapatkan hak cipta. Menurutnya, untuk mendapatkan hak cipta bukankah hal yang mudah. Dari puluhan penelitian siswanya yang sudah juara nasional dan internasional, baru satu yang sudah bersertifikat. Yakni Smart Trash Can karya Gede Herry Arun Wijaya dan Putu Gita Naraswati tahun 2017 silam. Pematenan hasil penelitian yang sempat juara di tingkat internasional ini pun dulu dibantu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Sebelumnya memang susah untuk mendapatkan hak cipta ini, tetapi kemarin kami mendapat kesempatan untuk pengajuan yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Kami ajukan 10 hasil penelitian anak-anak yang sebelumnya sudah pernah dan bahkan juara penelitian untuk mendapatkan hak cipta,” jelas Darta.
Dia pun mengaku termotivasi untuk mendaftarkan penelitian siswanya mendapatkan hak cipta sebagai bekal mereka setelah menamatkan pendidikan. Meskipun banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Namun beruntung seluruh proses tidak dipungut biaya alias gratis. SMAN Bali Mandara sebagai salah satu sekolah berasrama, komitmen membentuk siswanya menjadi generasi pencipta melalui program Riset Based School (RBS).
Seluruh siswa yang diwajibkan memiliki satu penelitian selama mengenyam pendidikan. Hal itu salah satu pelecut membangkitkan semangat siswa untuk berprestasi. Mereka pun dijejali konsep, menghasilkan penelitian yang tepat guna, bermanfaat bagi masyarakat luas. “Setelah mengantongi hak cipta ini, produk penelitian anak kami mendapat pengakuan. Secara hukum mereka kuat. Ketika ada yang meniru harus ada perhitungan dengan anak-anak kami, karena tidak mudah mendapatkan ide penelitian yang kreatif dan inovatif,” imbuh dia.
Menurut Darta dengan sertifikat yang dipegang, tetap sebagai motivasi seluruh warga sekolah. Terutama anak didik yang masih mengenyam pendidikan di SMAN Bali Mandara. Lalu untuk siswanya yang telah mendapatkan hak cipta dan sudah meluluskan pendidikan di SMAN Bali Mandara diharapkan terus dapat mengembangkan penelitian sederhana mereka.
“Seperti anak didik kami yang menciptakan smart trash can si Herry yang sekarang melanjutkan di Universitas Prasetya Mulya, tetap mengembangkan produknya. Sehingga suatu saat diperlukan publik dia langsung mendapatkan dampaknya berupa royalti dari inkubator bisnis karena sudah pegang hak cipta,” jelas Darta yang didampingi Kasubag Tata Usaha Kadek Yuli Artama.
Sementara itu sekolah setelah mengajukan hak cipta penelitian siswanya, dapat menyimpan sejarah perkembangan riset di intern sekolah. SMAN Bali Mandara pun sudah menyiapkan ruangan khusus untuk memamerkan hasil penelitian siswanya.*k23
Keempatnya yakni Cow Strelity Detector (Costor) yang diproduksi pada tahun 2020 karya I Wayan Darma Yasa dan I Wayan Suastika dkk, Smart Automatic Poison Vulcano Alarm (SATPAM) karya tahun 2008 oleh I Gede Feri Sandrawan dan Gede Yogi Pratama dkk, Batako Heksagon karya tahun 2018 oleh Ni Made Ari Cahyani dkk serta Smart Digital Psychrometer karya 2016 oleh Made Radika Prasnata dan Bagus Putu Satria Suarima dkk.
Kepala SMAN Bali Mandara I Nyoman Darta, Senin (24/10) kemarin menjelaskan, sangat bersyukur telah diloloskannya empat hasil penelitian siswanya untuk mendapatkan hak cipta. Menurutnya, untuk mendapatkan hak cipta bukankah hal yang mudah. Dari puluhan penelitian siswanya yang sudah juara nasional dan internasional, baru satu yang sudah bersertifikat. Yakni Smart Trash Can karya Gede Herry Arun Wijaya dan Putu Gita Naraswati tahun 2017 silam. Pematenan hasil penelitian yang sempat juara di tingkat internasional ini pun dulu dibantu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Sebelumnya memang susah untuk mendapatkan hak cipta ini, tetapi kemarin kami mendapat kesempatan untuk pengajuan yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Kami ajukan 10 hasil penelitian anak-anak yang sebelumnya sudah pernah dan bahkan juara penelitian untuk mendapatkan hak cipta,” jelas Darta.
Dia pun mengaku termotivasi untuk mendaftarkan penelitian siswanya mendapatkan hak cipta sebagai bekal mereka setelah menamatkan pendidikan. Meskipun banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Namun beruntung seluruh proses tidak dipungut biaya alias gratis. SMAN Bali Mandara sebagai salah satu sekolah berasrama, komitmen membentuk siswanya menjadi generasi pencipta melalui program Riset Based School (RBS).
Seluruh siswa yang diwajibkan memiliki satu penelitian selama mengenyam pendidikan. Hal itu salah satu pelecut membangkitkan semangat siswa untuk berprestasi. Mereka pun dijejali konsep, menghasilkan penelitian yang tepat guna, bermanfaat bagi masyarakat luas. “Setelah mengantongi hak cipta ini, produk penelitian anak kami mendapat pengakuan. Secara hukum mereka kuat. Ketika ada yang meniru harus ada perhitungan dengan anak-anak kami, karena tidak mudah mendapatkan ide penelitian yang kreatif dan inovatif,” imbuh dia.
Menurut Darta dengan sertifikat yang dipegang, tetap sebagai motivasi seluruh warga sekolah. Terutama anak didik yang masih mengenyam pendidikan di SMAN Bali Mandara. Lalu untuk siswanya yang telah mendapatkan hak cipta dan sudah meluluskan pendidikan di SMAN Bali Mandara diharapkan terus dapat mengembangkan penelitian sederhana mereka.
“Seperti anak didik kami yang menciptakan smart trash can si Herry yang sekarang melanjutkan di Universitas Prasetya Mulya, tetap mengembangkan produknya. Sehingga suatu saat diperlukan publik dia langsung mendapatkan dampaknya berupa royalti dari inkubator bisnis karena sudah pegang hak cipta,” jelas Darta yang didampingi Kasubag Tata Usaha Kadek Yuli Artama.
Sementara itu sekolah setelah mengajukan hak cipta penelitian siswanya, dapat menyimpan sejarah perkembangan riset di intern sekolah. SMAN Bali Mandara pun sudah menyiapkan ruangan khusus untuk memamerkan hasil penelitian siswanya.*k23
Komentar