Pelanggar Prokes Meningkat, 31 Orang Kembali Terjaring
DENPASAR, NusaBali
Peningkatan pelanggar protokol kesehatan (prokes) setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke Level 2 terus terjadi.
Dalam sehari, Senin (25/10) Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring sebanyak 31 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan salah dalam penggunaan masker.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Pada, Senin kemarin tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat dilakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung-Jalan Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.
Dari puluhan pelanggar tersebut sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Sementara sebanyak 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker dengan benar diberi sanksi fisik. Tapi kalau untuk pelanggar tanpa masker tetap didenda.
"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat, kalau 21 orang itu kami denda Rp 100.000. Jadi kami terus genjot mereka karena pelanggar semakin meningkat," ungkap Sayoga. Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Sembari mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Dewa Sayoga mengatakan, kendati PPKM turun ke level 2, bukan berarti masyarakat mengendorkan prokes. Sebab, Pandemi Covid-19 belum berakhir. "Jika sekarang masyaraka kendor, bisa saja kasus kembali meningkat. Makanya kami terus berupaya mengingatkan mereka agar jangan sekali-kali merasa situasi sudah normal," tandasnya. *mis
Komentar