Niat Beli Mobil, Malah Dikeroyok
Awalnya Damai, Lalu Korban Lapor Polisi
DENPASAR, NusaBali
Aksi tiga orang pria, Andi Masait alias Asep, 42, Oter Ali, 55, Samuel Erik Mekolie alias Oscar, 40, mengeroyok seorang pria, I Made Pande Windu Merta, 28, viral di berbagai media sosial (medsos).
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Purnawarman tepatnya di depan kantor PU kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Senin (25/10) sekitar pukul 14.00 Wita.
Pada video yang beredar, ketiga pria itu ramai-ramai menghajar korban. Dari informasi beredar, ketiga pelaku melancarkan aksi dengan modus jual mobil. Sementara korban adalah pembeli. Mereka janjian transaksi di lokasi TKP. Setelah menyerahkan segepok uang, korban malah dikeroyok. Tak hanya uang tetapi HP korban juga dirampas.
Meski dikeroyok tiga orang, korban asal Tabanan itu terus meronta. Akhirnya segepok uang yang sudah diserahkan korban dikembalikan. Tak sekadar dikembalikan begitu saja, tetapi korban dipukul pada bagian wajahnya.
Aksi kekerasan ketiga pria itu jadi tontonan warga sekitar. Sayangnya tidak ada warga yang melerai tindakan ketiga pria tersebut. Untungnya aparat Polsek Denpasar Utara segera tiba di lokasi. Baik korban maupun pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk diinterogasi.
Hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku bersalah. Meski mengaku bersalah, tindakan main hakim sendiri ketiga pria itu hanya berakhir damai dan ditandatangani surat bermaterai Rp 10.000 oleh korban. Setelah dibuatkan surat pernyataan damai, ketiga pelaku kembali bebas.
Sementara versi kepolisian melalui Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, yang dikonfirmasi, Selasa (26/10), mengatakan awalnya korban tidak mau buat laporan dan sepakat damai. Iptu Ketut Sukadi membeberkan, sebelum kejadian korban Pande Windu janjian dengan Asep dalam rangka pembelian satu unit mobil.
Saat bertemu, Asep mengajak Pande Windu beli minuman di salah satu toko dekat lokasi. Tak lama berselang, datang Ali dan Oscar dan langsung memaksa Pande Windu masuk ke dalam mobil yang mereka tumpangi. Karena dipaksa tanpa sebab yang jelas, Pande Windu tidak mau sehingga terjadi tarik menarik dan korban pun dikeroyok.
“Korban ditinju pada bagian bibir dan lehernya dipiting. Korban melawan dan berusaha lari ke kerumunan warga. Ketiga pelaku terus mengejarnya,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Peristiwa pengeroyokan itu untung cepat diketahui aparat Polsek Denpasar Utara. Sejumlah aparat mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan para pelaku dan korban ke Mapolsek Denpasar Utara. Setelah diurus polisi, kedua belah pihak awalnya sepakat damai dengan buat perjanjian tertulis.
“Korban lebih dahulu meninggalkan Mapolsek. Sementara para pelaku untuk sementara tetap berada di Polsek Denpasar Utara. Meski damai personel Reskrim Polsek Denpasar Utara tetap melaksanakan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut,” tandas Iptu Ketut Sukadi.
Meski sudah buat surat damai, Selasa sore kemarin, Pande Windu kembali mendatangi Mapolsek Denpasar Utara untuk buat laporan. “Informasi terakhir dari Kapolsek Denpasar Utara, korban buat laporan agar kasusnya diproses hukum,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Sementara itu korban Pande Windu belum bisa dimintai keterangannya. Saat dihubungi, Pande Windu tidak merespons. *pol
1
Komentar