'Tes PCR Syarat Naik Pesawat Memberatkan Masyarakat'
JAKARTA, NusaBali
Kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat menjadi pertanyaan masyarakat.
Apalagi instruksi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat pandemi Covid-19 sudah melandai. Kemudian dunia pariwisata pun sudah mulai dibuka.
Anggota Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi masalah kesehatan, Rahmad Handoyo berpandangan itu memberatkan masyarakat untuk melakukan penerbangan. "Saya memahami suara batin masyarakat saat dibukanya wisata dan lain-lainnya. Persyaratan itu, memperberat masyarakat untuk terbang," ujar Rahmad Handoyo secara virtual di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Namun, kata Rahmad, itu baru dari sisi suara masyarakat. Sementara suara dari perwakilan kesehatan belum ada.
Oleh karena itu, perlu didengarkan pula agar lebih komprehensif. Bagi anggota Fraksi PDIP ini, bila kesehatan beriringan dengan ekonomi akan lebih baik. Dia juga berpendapat, tidak mungkin tes PCR ditiadakan atau digratiskan. Sebab, tes PCR merupakan salah satu tes yang efektif. Solusinya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar biaya tes PCR seharga Rp300.000 dan masa berlakunya sampai tiga hari.
Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI yang antara lain membidangi perhubungan, Neng Eem Marhamah menegaskan instruksi Kementerian Dalam Negeri tentang mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat merupakan langkah mundur.
"Jelas ini merugikan. Tidak hanya di industri penerbangan saja, tetapi juga bagi para pelaku ekonomi ini sangat memberatkan. Apalagi bagi masyarakat ke bawah," imbuh anggota Fraksi PKB ini. *k22
1
Komentar