2.593 Kantor Bank Tutup Akibat Digitalisasi
JAKARTA, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 2.593 kantor bank yang tutup sepanjang 2017 sampai Agustus 2021.
Penutupan ini terjadi di tengah banjirnya transaksi digital di perbankan. "Tiga tahun terakhir, jaringan kantor bank tercatat telah mengalami penurunan sejumlah 2.593 kantor," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat di acara perilisan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).
Sementara transaksi digital, misalnya transaksi internet banking tumbuh hampir 50 persen dari Rp13.223 triliun pada 2016 menjadi Rp20.096 triliun pada Agustus 2021. Sedangkan transaksi melalui SMS dan mobile banking melejit lebih dari 300 persen, yakni dari Rp1.159 triliun pada 2016 menjadi Rp4.684 triliun pada Agustus 2021.
Pertumbuhan yang lebih tinggi terjadi pada uang elektronik, yaitu mencapai 4.000 persen dari Rp5,28 triliun pada 2015 menjadi Rp204,9 triliun pada 2020.
Derasnya transaksi digital turut mendongkrak jumlah layanan perbankan elektronik (LPE) dan layanan perbankan digital (LPD).
Tercatat, jumlah LPE dan LPD naik dari 85 penyelenggara pada 2018 menjadi 124 penyelenggara pada 2020. Begitu pula dengan jumlah akun nasabah atau sumber dana pihak ketiga (DPK) di LPE dan LPD, yaitu dari 264 juta akun pada 2018 menjadi 337 juta akun pada 2020.
"Bahkan saat ini terdapat 18 bank yang telah menyediakan layanan digital on boarding tanpa tatap muka langsung. Lalu terdapat 11 bank yang menyediakan layanan open API sebagai sarana kolaborasi antara bank dengan fintech, marketplace, dan lembaga lain," jelasnya.
Menurutnya, besarnya nilai transaksi digital bank turut mengompensasi penutupan jaringan kantor bank. Apalagi, sejumlah studi menilai potensi pasar digital Indonesia masih akan meningkat lagi hingga US$124 miliar pada 2025.
Padahal, OJK mencatat baru sekitar 39,2 persen dari total populasi masyarakat Indonesia yang mengakses aplikasi layanan bank secara digital.
"Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang bagi sektor jasa keuangan untuk meningkatkan share lewat akselerasi transformasi digital. Seluruh peluang ini memberikan ruang dan kesempatan bagi perbankan nasional dalam meningkatkan keunggulan kompetitifnya untuk melakukan akselerasi transformasi digital," pungkasnya. *
Komentar