AP I Harapkan Pegerakan Penumpang Pesawat Meningkat
Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR Diturunkan
MANGUPURA, NusaBali
Tarif tertinggi tes PCR akhirnya diturunkan. Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021, batas tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali, sedangkan untuk tarif di luar Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.
Turunnya tarif tes PCR disambut baik banyak pihak. Bahkan, Angkasa Pura I selaku Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menyambut baik adanya perubahan tarif tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). AP I berharap ini dapat memicu peningkatan pergerakan penumpang, yang tiba dan berangkat melalui bandara tersibuk kedua di Indonesia itu.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, mengatakan sudah menerima SE Kementerian Kesehatan Nomor HK02.02/I/3483/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam SE yang dikeluarkan Rabu (27/10), tercatat untuk tarif PCR Jawa- Bali sebesar Rp 275.000 dari sebelumnya yang menyentuh angka Rp 495.000. Sementara, untuk tarif di luar Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 300.000. “Kami bersyukur tarif tes PCR bisa disesuaikan dan lebih rendah lagi dari yang ada saat ini,” kata Taufan saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Rabu malam.
Menurut Taufan, dengan adanya penyesuaian tarif tes PCR dinilai tidak memberatkan masyarakat yang hendak datang untuk berlibur di Pulau Dewata. Dengan demikian, diharapkan trafict pergerakan penumpang pesawat, baik yang tiba maupun berangkat dari Bandara Ngurah Rai meningkat. “Mudah-mudahan dengan diberlakukan tarif tes PCR yang disesuaikan dapat meningkatkan tafict penumpang, karena kendala pergerakan selama ini ada di tarif tes PCR yang cukup tinggi,” ungkap Taufan.
Untuk di Bandara Ngurah Rai, lanjut Taufan, segera akan menyesuaikan dengan tarif tes PCR yang baru, sesuai Se Kemenkes. Meski tidak menyebut waktu, Taufan berharap bisa disesuaikan dalam dua hari ini. Apalagi, untuk penyesuaian tarif yang dikeluarkan Kemenkes tanpa harus ada aturan lain dari Kementerian Perhubungan yang membawahi transportasi udara.
“Secepatnya. Semoga dalam dua hari ini ya, termasuk dengan fasilitas tes PCR di Bandara Ngurah Rai,” kata Taufan. *dar
1
Komentar